BREAKING NEWS
 

Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah Perkuat Fiskal Dan Biayai Pembangunan

Reporter : FATIMAH AZ ZAHRA
Editor : FAQIH MUBAROK
Jumat, 2 Oktober 2026 10:37 WIB
Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait penyampaian pidato Gubernur DKI Jakarta terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10/2026). Foto: DPRD DKI

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan pembentukan Dana Cadangan Daerah sebagai upaya memperkuat kapasitas fiskal sekaligus memastikan ketersediaan anggaran untuk pembangunan jangka panjang di ibu kota.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait penyampaian pidato Gubernur DKI Jakarta terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah dan dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Salah satu pembahasan utama dalam rapat itu adalah pembentukan Dana Cadangan Daerah yang diproyeksikan untuk mendukung pembiayaan program strategis serta kewajiban keuangan daerah.

“Dana cadangan daerah merupakan bagian penting dalam membangun kapasitas fiskal daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan,” ujar Ima di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Baca juga : Layanan Bus Transjakarta Harus Dijamin Lebih Baik

Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur dan berbagai program strategis Jakarta membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai.

Karena itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan alternatif pembiayaan yang inovatif untuk mendukung pembangunan.

“Dalam rangka membiayai pembangunan infrastruktur dan mengakselerasi pembangunan di Provinsi DKI Jakarta, perlu diselenggarakan pembangunan yang berkelanjutan serta berdaya saing dengan memastikan ketersediaan sumber pembiayaan yang memadai, inovatif dan berkelanjutan, salah satunya melalui penerbitan Obligasi Daerah,” kata Ima.

Adsense

Penerbitan Obligasi Daerah membutuhkan pengelolaan keuangan yang terukur. Pemerintah daerah harus memastikan kemampuan pembayaran kewajiban ketika obligasi memasuki masa jatuh tempo.

Karena itu, Dana Cadangan Daerah disiapkan sebagai salah satu instrumen untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan keuangan daerah. Dana cadangan akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga : Pemprov Pastikan Layanan Dasar Warga Tetap Berjalan

Selain Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah, rapat paripurna DPRD DKI Jakarta juga membahas tiga Ranperda lainnya. Ketiga Ranperda tersebut yaitu perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 mengenai perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya menjadi Perseroan Daerah, Ranperda tentang Perseroan Terbatas Bank Jakarta (Perseroan Daerah), serta Ranperda mengenai perubahan bentuk badan hukum PT Transportasi Jakarta menjadi Perseroan Daerah.

Dalam rapat tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menyampaikan rencana penguatan kelembagaan dan permodalan Bank Jakarta.

“Bank DKI merupakan pionir Bank Pembangunan Daerah di Indonesia yang telah beroperasi sejak 11 April 1961. Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, dilakukan perubahan nama PT Bank DKI menjadi Bank Jakarta, serta penyesuaian bentuk badan hukum menjadi PT Bank Jakarta Perseroda,” jelas Pramono.

Menurut Pramono, perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat peran Bank Jakarta dalam mendukung pembangunan daerah.

Bank Jakarta nantinya tetap berkedudukan di Jakarta, namun memiliki kewenangan membuka kantor pelayanan di dalam maupun luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga : Pemprov DKI Pertahankan Fasilitas Jalur Sepeda

“Dalam rangka memperkuat kapasitas permodalan dan mendukung pengembangan usaha, modal dasar Bank Jakarta akan ditingkatkan dari sebelumnya Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp6,578 triliun,” ujar Pramono.

Pramono berharap peningkatan modal tersebut dapat memperluas kemampuan bisnis Bank Jakarta, termasuk meningkatkan penyaluran kredit dan mengembangkan sektor usaha yang menjadi fokus utama.

“Penguatan ini diharapkan memperluas kapasitas usaha serta meningkatkan penyaluran kredit dan pengembangan bisnis inti, sekaligus memperkuat kontribusi Bank Jakarta terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kota secara berkelanjutan,” tegasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense