BREAKING NEWS
 

​​​​​​​Kapolri Suyudi Diharapkan Jadi Orkestrator Penegakan Hukum

Reporter & Editor :
MARULA SARDI
Sabtu, 3 Oktober 2026 10:13 WIB
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. (Foto: Tedy/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka -

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) didorong untuk memposisikan diri sebagai orkestrator profesional dalam ekosistem peradilan pidana nasional dan tidak mendominasi kekuasaan hukum secara sepihak. Transformasi kepolisian dinilai perlu dibangun atas dasar sinergi dan penguatan kelembagaan bersama aparat penegak hukum serta lembaga pengawas lainnya demi mewujudkan negara hukum yang seimbang.

Sebab, dalam sistem peradilan pidana, Polri bukan satu-satunya aktor yang bekerja. Kehadiran Kejaksaan, pengadilan, advokat, lembaga pengawas, Komnas HAM, Kompolnas, Ombudsman, masyarakat sipil, hingga pers memegang peranan penting untuk menjaga prinsip checks and balances.

Baca juga : Jadi Kapolri Baru, Suyudi Usung Polri Bersama Masyarakat

Dorongan tersebut mengemuka seiring dilantiknya Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kepemimpinan baru ini diharapkan membawa perubahan mendasar pada mekanisme kerja institusi kepolisian secara menyeluruh.

"Tantangan terbesar suksesi kepemimpinan ini bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan perubahan paradigma dari police-centered policing menuju people-centered policing," tegas Pakar Kepolisian dari STIK Lemdiklat Polri, Dr. Rangga Afianto, S.H., M.Si.

Adsense

Dalam uji kelayakan di Komisi III DPR RI, Jenderal Suyudi menegaskan komitmennya untuk membawa Polri menjadi institusi yang akuntabel dan terbuka terhadap pengawasan publik. Ia menekankan bahwa jabatan yang diembannya merupakan tanggung jawab besar kepada masyarakat.

Baca juga : Puan: Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Siang Ini

"Jabatan Kapolri bukan puncak karier, melainkan puncak tanggung jawab. Polisi harus hadir untuk melindungi, dekat untuk mengayomi, cepat melayani, adil dalam menegakkan hukum, terbuka terhadap pengawasan, dan adaptif terhadap perubahan," ujar Jenderal Suyudi dalam paparannya.

Ia juga menawarkan pergeseran parameter keberhasilan penegakan hukum dari sekadar kuantitas penanganan kasus menjadi kualitas proses hukum yang berkeadilan dan transparan. Selain itu, perbaikan mekanisme internal SDM dan meritokrasi menjadi prioritas utama.

"Seluruh siklus SDM perlu dibenahi, mulai dari rekrutmen hingga karier. Meritokrasi dan rekam integritas harus menjadi dasar pengembangan karier, tanpa ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship," kata Kapolri Suyudi.

Baca juga : BI Dorong Transformasi Digital, Ekonomi Digital RI Bisa Tembus Rp 6.066,9 T

Kapolri juga menegaskan komitmen perbaikan pelayanan dan pengawasan internal agar penanganan pelanggaran dapat diselesaikan secara proaktif. "Penyimpangan harus dapat dikoreksi tanpa menunggu viral," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Rangga Afianto mengingatkan agar pengawasan eksternal seperti Kompolnas terus diperkuat guna mendukung kinerja kepolisian secara profesional dan objektif.

"Kekuatan Polri harus lahir dari kompetensi, profesionalisme, dan legitimasi publik—bukan dari lemahnya pengawasan. Loyalitas tertinggi Polri harus tetap berada pada hukum dan kepentingan publik, bukan pada figur atau kekuatan politik," pungkas Rangga.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense