Sebelumnya
p. Bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII, dapat mendaftar di Polda asal sesuai domisili, atau untuk peserta dari SMA Taruna Nusantara dapat mendaftar di Polda Jateng dan DIY, sedangkan untuk peserta dari SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda sesuai persyaratan domisili
q. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri
r. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali
s. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
t. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih, agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan
Baca juga : SIM Keliling Jakarta 5 April, Cek Di Sini Lokasinya
u. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan, harus mengikuti ketentuan berikut:
1. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
2. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol
v. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian:
1. Pada tingkat daerah meliputi tahapan tes sebagai berikut:
Baca juga : SIM Keliling Jakarta 4 April, Cek Di Sini Lokasinya
a. Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
b. Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
c. Tes psikologi tahap I menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS)
d. Tes akademik menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi: Pengetahuan Umum (termasuk UU Kepolisian); Wawasan kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, Wawasan Nusantara dan Kewarganegaraan, Matematika, Bahasa Indonesia.
e. Pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
Baca juga : Pendaftaran Motis 2023 Kemenhub Via Kereta Api Buka Sampai 3 Mei, Cek Syaratnya Di Sini
f. Tes kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif, serta pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
g. Pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
h. Pendalaman Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) dan hasil penelusuran rekam jejak media sosial dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
i. Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
j. Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.