BREAKING NEWS
 

Berkas Dilimpahkan, Kepala BPBD Kolaka Timur Segera Disidang

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 29 November 2021 21:07 WIB
Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Selain Anzarullah, dalam perkara ini KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur sebagai tersangka. Anzarullah diduga telah menyuap Andi Merya Nur agar perusahaannya bisa mengerjakan proyek pembangunan dua jembatan di Kecamatan Ueesi dan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi.

Baca juga : Belajar Dari Kesalahan, The Minions Cetak Hattrick Di Indonesia Open

Kedua proyek pembangunan jembatan itu bersumber dari dana hibah BNPB sebesar Rp 889 juta. Andi Merya Nur dan Anzarullah sepakat nilai suap terkait dua proyek tersebut yakni sebesar Rp 250 juta. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense