Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Periksa Saksi, Kumpulkan Bukti
KPK Usut Kasus Tanah Negara Dicaplok Hotel
Minggu, 21 November 2021 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut lahan Swiss-Belhotel Sorong, Papua Barat. Hotel itu diduga berdiri di atas tanah negara.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan pihaknya saat ini masih dalam tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan, melalui saksi-saksi yang dianggap mengetahui duduk perkaranya.
“Kami belum bisa bicara ada indikasi korupsi di baliknya,” kata Ali.
Baca juga : Pemerintah Ingin Fokus Bangun Ibu Kota Negara Dan Genjot EBT
Jubir berlatar jaksa ini mengatakan, lahan aset milik Pemerintah Kabupaten Sorong tersebut sebelumnya diserahkan kepada Pemerintah Kota Sorong.
Belakangan, ada yang telah berubah kepemilikan dan saat ini dikuasai pihak swasta. Sehingga di atasnya dapat berdiri hotel mewah, mal dan rumah sakit swasta.
Disinggung mengenai adanya dugaan mafia tanah di baliknya, Ali belum bisa memastikan. “Tim (di daerah) masih terus mendalaminya,” singkat Ali.
Baca juga : KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Toilet Di Bekasi
Sebelumnya dikabarkan, beberapa aset barang milik daerah (BMD) telah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong.
Penyerahan aset berhasil dilakukan berkat campur tangan KPK, dalam menyelesaikan persoalan yang berlarut-larut di antara dua pemerintahan ini.
Meskipun demikian, KPK masih menelusuri asal usul kepemilikan aset. Lantaran ada tumpang tindih kepemilikan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya