Dark/Light Mode

Penyidikan Rampung, Kepala BPBD Kolaka Timur Bakal Segera Disidang

Jumat, 19 November 2021 20:55 WIB
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah bakal segera disidang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Tahun Anggaran 2021.

Baca juga : Menteri Basuki Rampungkan Jalan Tol Hingga Rusun Di Banten

"Hari ini, tim jaksa menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) tersangka AZR dari tim penyidik karena kelengkapan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding lewat pesan singkat, Jumat (19/11).

Baca juga : Berkas Dilimpahkan, Dua Tersangka Kasus Suap Hulu Sungai Utara Bakal Segera Disidang

Setelah pelimpahan, tim jaksa masih menahan Anzarullah selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini, sampai 8 Desember, di Rutan KPK Kavling C1.

Baca juga : KPK Tahan Mantan Kepala Pajak Bantaeng Yang Ditangkap

"Dalam waktu 14 hari kerja, Tim Jaksa segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor pada PN Kendari," tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.