BREAKING NEWS
 

Pemda Harus Berani Tindak Pelanggar Prokes

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ABDUL SHOMAD
Sabtu, 4 Desember 2021 08:00 WIB
Ilustrasi Pelanggar protokol kesehatan di Palembang, Sumatera Selatan dihukum push-up lantaran kedapatan tak menggunakan masker. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Akun @EnyVwibowo meminta Pemda tidak pandang bulu menindak pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan. Pemda, kata dia, harus tegas menindak semua pelanggaran.

Senada dilontarkan @ari_aditya. Dia berharap Pemda selalu menindak tegas pelanggaran atau jika ada kerumunan dan melanggar jam malam. Bahkan, kata dia, kalau perlu ada mata-mata di berbagai tempat. Terutama tempat hiburan atau wisata yang terbukti sering terjadi pelanggaran.

Baca juga : Banser Bakal Tindak Tegas Demo Pecah Belah NU

“Pantau terus protokol kesehatan di lapangan,” ujar @bimo_o_o.

Akun @AlbertSolo2 mengutip pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Bahwa banyak masyarakat yang sudah mulai abai prokes dan mobilitas warga semakin bertambah banyak, memungkinkan datangnya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia.

Baca juga : Startup DELOS Ajak Petambak Udang Tingkatkan Produktivitas

“Sangat berharap pihak berwajib dapat bertindak tegas dengan membubarkan kegiatan yang sama sekali tidak berfaedah. Hal ini dikarenakan masih pada masa pandemi. Jangan sampai kasus Covid-19 semakin naik sebab keegoisan segelintir orang atau kelompok,” tutur @PetrusAliShiwa.

Sementara, @Spy_Zone85 mengungkap hasil evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Kata dia, kasus Covid-19 masih terkendali meski, tren kenaikan di beberapa kabupaten dan kota mulai mengalami penambahan mingguan di atas 10 kasus. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense