BREAKING NEWS
 

Moeldoko Pasang Badan

Gibran: Kalau Aku Salah, Tangkap Detik Ini Juga!

Reporter : M ADE AL KAUTSAR
Editor : APRIANTO
Rabu, 12 Januari 2022 07:40 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Apakah layak dilidik atau tidak, setelah dilidik baru kemudian naik ekspose untuk sidik atau tidak, sidik baru naik ke penuntutan atau tidak, putusan, sidang dan selanjutnya,” paparnya.

Seperti diketahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan oleh Ubedilah Badrun ke KPK atas dugaan

Baca juga : Tepuk Tangan Membahana

KKN dan pencucian uang, Senin (10/1). Eks aktivis ‘98 ini menjelaskan, laporannya ke KPK didasari atas relasi bisnis Gibran-Kaesang dengan salah satu grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. Grup bisnis yang dimaksud adalah PT SM.

Tahun 2015, kata dia, salah satu grup PT SM, PT BMH menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan nilai Rp 7,9 triliun. Namun, dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp 78 miliar.

Baca juga : Menko Airlangga: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Capai 2,3 Juta Dosis

Nah, pada Februari 2019, Kaesang-Gibran, sebut Ubedilah, membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM. Nama perusahaan gabungan itu PT WMD.

Anak petinggi PT SM ini kemudian diketahui dua kali menyuntikkan dana kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat ke perusahaan gabungan itu.

Baca juga : Polda Metro Jaya Tetapkan Mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin Tersangka Kasus Penipuan Cek Kosong

“Setelah itu, kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” paparnya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense