BREAKING NEWS
 

DKI Masih Teratas, Bali Masih Di 5 Besar, Positivity Rate PCR Kini 40,49 Persen

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Minggu, 6 Februari 2022 19:17 WIB
Wagub Bali Cok Ace meninjau vaksinasi booster untuk pekerja perbankan yang difasilitasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kenaikan jumlah kasus positif pada hari ini, Minggu (6/2), mencapai angka 36.057. Sehingga, total kasus terkonfirmasi menjadi 4.516.480.

Jumlah kasus harian sebanyak 36.057 (33.828 via PCR dan TCM) itu diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap 471.504 (147.613 via PCR dan TCM, 323.891 via antigen) dari 265.559 orang dites (83.458 via PCR dan TCM, 182.011 via antigen).

Sehingga diperoleh nilai positivity rate harian 13,58 persen. Serta positivity rate NAAT (PCR dan TCM) 40,49 persen, dan positivity rate antigen 1,22 persen.

Baca juga : Kasus Harian Kini 12.422, Positivity Rate PCR Tembus 18,04 Persen

DKI Teratas

Adsense

DKI masih tercatat sebagai provinsi yang paling banyak menyumbang kasus harian Covid-19. Hari ini, dengan angka 15.825 (15.531 kasus lokal, 294 kasus pelaku perjalanan dalam negeri/PPLN).

Disusul Jawa Barat 7.603 (7.573 kasus lokal, 30 kasus PPLN), Banten 4.649 (4.622 kasus lokal, 27 kasus PPLN), Jawa Timur (2.211 kasus lokal, 7 kasus PPLN), Bali 1.918 (1.910 kasus lokal, 8 kasus PPLN).

Baca juga : Luhut: Transmisi Lokal Sudah Mulai Mendominasi, Positivity Rate PCR Nyaris 9 Persen

Kasus Meninggal Naik Lagi

Untuk kasus aktif, hari ini ada di angka 25.431.

Sementara kasus sembuh, bertambah 10.569. Angka ini mengatrol jumlah kasus sembuh menjadi 4.183.027, dengan tingkat kesembuhan 92,6 persen.

Baca juga : Cuma Nambah 1, Kematian Harian Cetak Rekor, Positivity Rate 0,17 Persen

Sedangkan kasus meninggal dunia, meningkat 57 angka menjadi 144.554 dengan tingkat kematian 3,2 persen. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense