Dark/Light Mode

Yang Dites Nambah 16.755

Kasus Harian Naik 760, Positivity Rate 0,46 Persen

Jumat, 22 Oktober 2021 18:23 WIB
Mulai 24 Oktober, pemerintah membolehkan anak berusia di bawah 12 tahun naik pesawat terbang, didampingi dengan orangtua atau keluarga yang sudah divaksin dan bukti Kartu Keluarga. (Foto: Instagram)
Mulai 24 Oktober, pemerintah membolehkan anak berusia di bawah 12 tahun naik pesawat terbang, didampingi dengan orangtua atau keluarga yang sudah divaksin dan bukti Kartu Keluarga. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penambahan jumlah kasus positif Covid-19 pada Jumat (22/10), mencapai angka 760. Atau naik 127 kasus, dibanding kasus harian pada Kamis (21/10).

Angka tersebut mengerek total kasus terkonfirmasi menjadi 4.238.594.

Baca juga : Waspada, Kasus Harian Naik Nyaris 50 Persen Dibanding Kemarin

Jumlah kasus baru sebanyak 760 itu, diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap 250.740 spesimen (96.807 via PCR/TCM, 153.933 via antigen), dari 165.247 orang diperiksa (48.117 via PCR/TCM 117.130 via antigen).

Sehingga, diperoleh nilai positivity rate harian sebesar 0,46 persen.

Baca juga : Kasus Baru Di Bawah 1.000, Positivity Rate Harian 0,51 Persen

Mengacu data kemarin, jumlah orang yang dites PCR/TCM pada Jumat (22/10), bertambah 8.486. Sedangkan yang dites antigen, meningkat 8.269 orang.

Dari total kasus terkonfirmasi hari ini, terdata 15.090 kasus aktif, atau turun 504 kasus dibanding Kamis (21/10). Untuk kasus sembuh, angkanya bertambah 1.231 menjadi 4.080.351, dengan tingkat kesembuhan 96,3 persen.

Baca juga : Kasus Harian Nanjak 2 Kali Lipat, Positivity Rate 0,66 Persen

Sedangkan kasus meninggal dunia akibat Covid-19, naik 33 menjadi 143.153 dengan tingkat kematian 3,4 persen. Atau turun 10 kasus dibanding kemarin. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.