Sebelumnya
Terkait dengan penegakan hukum, Helmy menyebut, hal itu merupakan pilihan terakhir. Tapi, jika pelaku usaha yang sudah berkali-kali diingatkan tetapi tidak mengindahkan, akan dilakukan penindakan.
Baca juga : BIN Ajak Humas Kementerian Dan Lembaga Pemerintahan Sosialisasikan Pemindahan IKN
"Polri akan bertindak objektif terhadap para pelaku yang akan berbuat curang memanfaatkan situasi untuk kepentingan sendiri. Tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana stok, ketersediaan barang, distribusi tidak mengalami hambatan dan ada di lapangan," tandas Helmy. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.