BREAKING NEWS
 

BPOM: Semua Sirup Kering Dan Oralit Aman Digunakan

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 27 Oktober 2022 20:18 WIB
Ilustrasi sirup obat (Foto: BPOM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan, semua sirup obat dalam bentuk sirup kering (dry syrup) dan cairan oral untuk pengganti cairan tubuh seperti oralit, tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol. Sehingga, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

"Kita tidak masukkan produk tersebut ke dalam list-nya. Namun, kita pastikan produk itu tidak mengandung empat pelarut tersebut," ujar Pelaksana Harian Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Elin Herlina dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/10).

Adsense

Baca juga : Awal Ketegangan Politik Di Dunia Islam

BPOM menjelaskan, propilen glikol (PG) merupakan komoditi non larangan dan pembatasan (non lartas). Sehingga, tata niaganya dapat dilakukan oleh importir umum. Tanpa izin/surat keterangan impor (SKI) dari kementerian/lembaga (tanpa SKI BPOM).

Berdasarkan hasil pengujian, ditemukan konsentrasi etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang sangat tinggi pada sampel bahan baku PG yang digunakan dalam produk tertentu. Sehingga, dugaan sementara, terdapat penggunaan bahan baku tambahan yang tidak sesuai standar.

Baca juga : Kampanye Cuci Tangan Masih Masif Digalakkan

Saat ini, BPOM sedang melakukan investigasi terkait pengadaan PG oleh industri, yang berasal dari importir umum. Termasuk, dugaan adanya pasokan PG yang tidak sesuai standar. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense