BREAKING NEWS
 

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba Dari Dalam Lapas

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 31 Januari 2023 20:31 WIB
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Dia mengemukakan, dari kasus tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua unit rumah, tiga bidang tanah, satu rumah toko (ruko), enam unit kendaraan roda empat, dan 24 kendaraan roda dua. Total aset yang disita senilai Rp 9,3 miliar.

Baca juga : BPIP Minta DPRD Pasuruan Tak Lupakan Pancasila Dalam Bekerja

Dia menjelaskan, ketiganya memiliki peran masing-masing yang mana tersangka IL bertugas mengendalikan narkoba dari Lapas.

Baca juga : Ke Manado, BNPB Pastikan Penanganan Banjir dan Longsor Berjalan Baik

Sedangkan SK bertugas membuat rekening atas nama orang lain lalu digunakan untuk menampung uang dari hasil jual beli narkoba.

Baca juga : Kolaborasi Re.juve dan Luna Maya Donasikan Hasil Penjualan Untuk Anak Berkebutuhan Khusus

”KAS berperan menyembunyikan harta tidak bergerak yang merupakan hasil jual beli narkoba,” jelas Didik Supranoto. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense