BREAKING NEWS
 

Di Kabupaten Belitung Timur

Eks Napi Korupsi, Judi Dan Narkoba Ikut Nyaleg Nih

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : ERWIN TAMSAL
Rabu, 7 Juni 2023 07:45 WIB
Ketua KPU Kabupaten Beltim, Rizal. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah mantan terpidana kasus korupsi, judi, hingga penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Kepulauan Bangka Belitung, mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legeslatif (caleg) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Beltim mencatat, sebanyak enam orang mantan napi mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Beltim.

Ketua KPU Kabupaten Beltim, Rizal membenarkan adanya se­jumlah mantan terpidana kasus korupsi, judi, dan penyalahgunaan narkotika di Beltim, menjadi bakal caleg di DPRD Kabupaten Beltim. Menurut dia, mereka mempunyai hak untuk ikut berkontestasi, dan telah memenuhi syarat sesuai aturan perundang-undangan, yang ada dan berlaku.

Baca juga : Caleg Eks Napi Korupsi Bakal Dicoret Bawaslu

“Sebagai pelayan masyarakat dan penyelenggara pemilu, kami tetap menerima berkas pendaftaran yang mereka ajukan.Tentunya, ada perbedaan persyaratan antara yang bukan mantan napi dengan mantan napi,” kata Rizal di Kabupaten Beltim, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kemarin.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, hampir semua bakal caleg mantan napi itu belum memenuhi persyaratan pencalonan, yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Syarat yang harus dipenuhi bakal caleg mantan napi, mereka wajib mengumumkan ke media sosial dan media massa. Isinya, mereka sudah menjalani hukuman,menyampaikan salinan putusan pengadilan, dan wajib melampirkan surat keterangan sudah bebas dari penjara,” jelas dia.

Baca juga : SIM Keliling Kabupaten Bogor 30 Mei, Hadir Di Pos Lantas Gadog

Menurut Rizal, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada para mantan narapidana yang belum memenuhi persyaratan,hingga tanggal 9 Juli 2023 nanti. Saat ini, lanjut dia, KPU Kabupaten Beltim masih me­nyelesaikan tahapan verifikasi administrasi sampai tanggal 26 Juni 2023 nanti.

Adsense

Dia pun mengungkap nama-nama bakal caleg mantan narapi­dana yang telah mendaftarkan diri. Mereka adalah Ferizal danIwan Rahmawan dari PPP, Mirhammudin dari Partai Gerindra, Deddy Apriyadi dari Partai NasDem, serta Saparudin dan Fakhrul Rizal mendaftarkan diri dari PKB.

“Saparudin, Deddy Apriyadi dan Ferizal maju di Dapil (Daerah Pemilihan) I meliputi wilayah Manggar dan Simpang Renggiang. Fakhrul Rizal dan Iwan Rahmawan maju di Dapil II meliputi Gantung, Simpang Pesak dan Dendang. Sedangkan Mirhammudin di Dapil III yang meliputi Damar dan Kelapa Kampit,” urai dia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense