Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

RUU Kesehatan Memang Tupoksi Komisi IX DPR, Bukan Baleg

Minggu, 2 April 2023 21:41 WIB
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi IX DPR telah mendapat penugasan dari Pimpinan DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menjelaskan, RUU Kesehatan memang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi IX DPR.

Penugasan ini tertera dalam surat Pimpin DPR dengan Nomor T/160/PW01/02/2023 tertanggal 14 Februari 2023. Surat itu ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Baca juga : Ditunggu Di Komisi III, Sri Mul Izin Ke Bali

Awalnya, berhembus kabar bahwa RUU Kesehatan akan langsung dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg). Rencana ini diprotes keras Komisi IX DPR, yang membidangi kesehatan. Dengan hal ini, Pimpinan DPR pun memutuskan, yang bertugas membahas RUU Kesehatan adalah Komisi IX DPR.

Irma menegaskan, RUU Kesehatan merupakan ranah Komisi IX DPR. “Ini tupoksi Komisi IX, jangan pernah potong kompas ke Baleg seperti RUU Ciptaker yang langsung ke Baleg,” tegas politisi Partai NasDem ini, Minggu (2/4).

Baca juga : Soal Penyakit Menular, Prof. Tjandra Usulkan 4 Hal Penting

Alasannya, kata Irma, jika ada sesuatu dalam RUU Kesehatan, yang kena getahnya adalah Komisi IX. Dia mencontohkan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Semua telunjuk buruh diarahkan ke Komisi IX DPR.

“Sementara, Komisi IX DPR tidak diajak serta membahas sama sekali draf RUU tersebut. Padahal, jelas itu tupoksi dari Komisi IX,” ucapnya. 

Baca juga : Menkop dan Mendag Kompak Berantas Importir Pakaian Bekas Ilegal

Irma menjelaskan, Baleg DPR tidak berfungsi membahas draf RUU. Tugas Baleg adalah melakukan sinkronisasi draf yang dihasilkan DPR dan Pemerintah.

“Saya menyampaikan ini agar tidak terjadi lagi kasus potong kompas yang menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada kongkalikong antara pemerintah dan Baleg DPR,” tandasnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.