RM.id Rakyat Merdeka - Pencabutan larangan ekspor pasir laut selama 20 tahun dilarang mendapat sorotan dari Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis). Hima Persis memandang, kebijakan ini memicu kekhawatiran dan perdebatan.
Wakil Ketua Umum PP Hima Persis Rizal Faturohman khawatir, pembukaan ekspor tersebut berimplikasi signifikan terhadap lingkungan, komunitas pesisir, dan pembangunan berkelanjutan. Karenanya, analisis kritis terhadap konsekuensi potensial menjadi penting untuk menilai dampak jangka panjang dari perubahan kebijakan ini.
"Kebijakan mencabut larangan ekspor pasir laut oleh Presiden Jokowi yang tertuang dalam PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut merupakan keputusan kontroversial. Selain dapat mengakibatkan rusaknya ekosistem laut di pesisir pantai Indonesia, hal ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait mata pencaharian masyarakat pesisir," ucapnya, Rabu (7/6).
Baca juga : Dampak Ekspor Pasir Laut, Masyarakat Sekitar Penambangan Perlu Diperhatikan
Seharusnya, lanjut Rizal, pemerintah lebih mementingkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan jangka panjang ekosistem pesisir Indonesia. Baginya, kebijakan ini bertolak belakang dengan cita-cita menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. "Konsepsi Indonesia menjadi maritim dunia perlu ditinjau ulang," kritiknya.
Rizal melanjutkan, pengambilan pasir laut telah banyak dikritik karena dampak buruknya pada ekosistem pesisir. Keseimbangan yang rapuh dari habitat laut, termasuk terumbu karang, padang lamun, dan keanekaragaman hayati laut, merupakan gangguan yang disebabkan kegiatan penambangan pasir.
"Erosi, hilangnya habitat, dan pola sedimentasi yang berubah adalah beberapa konsekuensi potensial yang dapat merugikan ekosistem laut dan berdampak pada masyarakat setempat yang bergantung pada sumber daya pesisir," lanjut Rizal.
Baca juga : OSO Dukung Pemerintah Buka Keran Ekspor Pasir Laut
Dia melanjutkan, keputusan mengizinkan ekspor pasir laut menimbulkan kekhawatiran terkait mata pencaharian masyarakat pesisir. Banyak masyarakat yang bergantung pada sumber daya pesisir untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka, seperti perikanan dan pariwisata.
"Kerusakan lingkungan yang disebabkan penambangan pasir dapat memiliki dampak langsung terhadap pendapatan dan kesejahteraan masyarakat tersebut. Langkah-langkah yang memadai dan strategi kompensasi harus ada untuk memastikan perlindungan hak-hak mereka dan alternatif ekonomi yang berkelanjutan," lanjutnya lagi.
Rizal mengingatkan, Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai pembangunan berkelanjutan, yang mencakup tujuan terkait pelestarian lingkungan, mata pencaharian berkelanjutan, dan pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab.
Baca juga : Luhut Diserang, Luhut Melawan
"Keputusan untuk mengizinkan ekspor pasir laut harus dievaluasi dengan mempertimbangkan komitmen tersebut. Penting untuk mempertimbangkan apakah kebijakan ini sejalan dengan aspirasi negara untuk pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan jangka panjang rakyatnya," imbuhnya.
Untuk memastikan akuntabilitas dan pengambilan keputusan yang bertanggung jawab, tambahnya, penting bagi pemerintah untuk melibatkan proses yang transparan dan melibatkan pemangku kepentingan yang relevan. Termasuk organisasi lingkungan, masyarakat pesisir dan para ahli di bidang tersebut. Evaluasi yang kuat, studi ilmiah, dan konsultasi publik harus menjadi dasar bagi keputusan tersebut untuk mengurangi dampak negatif potensial dan melindungi lingkungan.
"Keputusan untuk mencabut larangan ekspor pasir laut selama 20 tahun adalah keputusan yang kontroversial yang membutuhkan evaluasi kritis terhadap konsekuensinya. Penting untuk menemukan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan jangka panjang ekosistem pesisir Indonesia. Analisis komprehensif yang mencakup data dan informasi akurat dari sumber yang kredibel harus menjadi pedoman bagi kebijakan di masa depan untuk memastikan pelestarian lingkungan, melindungi masyarakat pesisir, dan mendorong pembangunan berkelanjutan," tutup Rizal.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.