Sebelumnya
Pertemuan dengan SYL terjadi di rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan atau safe house pada 12 Februari 2021. “Bahwa pada pertemuan tersebut terjadi transaksi sebesar Rp 800 juta dalam bentuk valas,” ungkap Tim Bidkum Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, sejak 16 Februari hingga 17 April 2021, terjadi enam transaksi penukaran valas oleh Gerardus Edward Pradodi yang menjadi Patwal Ketua KPK senilai Rp616.275.000.
Firli, Irwan, dan SYL kembali melakukan pertemuan di rumah Firli di Jalan Villa Galaxy Bekasi Blok A2 60 pada 23 Mei 2021. Namun, tidak ada penyerahan uang.
Baca juga : Waspada Cuaca Panas! Ini Prakiraan BMKG Untuk Cuaca Besok Di Jakarta
Pada 30 Mei 2021 ajudan Firli, Kevin Egananta, melakukanpenukaran valas Rp 272.500.000. Pada 6 Juni atau 13 Juni 2021, Direktur Alat danMesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta datang ke rumah Irwan Anwar. Ia menyerahkan uang Rp 1 miliar pecahan valas dalam amplop putih dibungkus map merah.
“Di hari yang sama, terjadi pertemuan Irwan Anwar dengan Firli di sebuah rumah di sebelah lapangan tenis PTIK Jakarta Selatan. Saat itu Irwan Anwar menyerahkan tas tangan berisi uang pada Firli,” ungkap Tim Bidkum.
Pada 19 Juni 2021 sampai 19 Desember 2021, terjadi 26 kali penukaran valas oleh Kevin, Gerardus, Hendra Josua dengan total Rp 3.013.194.000.
Baca juga : Pj Gubernur: Peran Perempuan Penting untuk Turunkan Stunting di Sumsel
Pada 2 Maret 2022, Firli kembali menerima uang dari SYL. Peristiwa itu berlangsung ketika keduanya bertemu di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Jakarta Barat.
“Penyerahan uang melibatkan ajudan SYL, Panji Harjanto kepada Hendra Yoshua Daluwu selaku petugas Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) Firli. Uang tersebut berada dalam tas kecil hitam,” ujar tim Bidkum.
Beberapa hari berikutnya yakni pada 6-8 Maret 2022, terjadi tiga transaksi penukaran valas oleh Gerardus senilai Rp 212.455.000.
Baca juga : Dukung Generasi Muda Akses Pendidikan, PSI Dorong KIP Tepat Sasaran
Kemudian pada Mei 2022, imbuhnya, terjadi pertemuan Firli dengan Irwan di rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi. Irwan menyerahkan tas tangan berisi uang Rp 1 miliar.
“Pada 15 Mei 2022 hingga 10 September 2023, ada 46 kali transaksi penukaran valas oleh Kevin, Agus, Gerardus, Hendra Josua, Andre Tri Saputra, Abdul Haris senilai Rp 3.481.337.500,” beber tim Bidkum.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 16/12/2023 dengan judul Sidang Gugatan Praperadilan, Penyidik Pegang Empat Bukti Tersangkakan Firli
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.