BREAKING NEWS
 

Pembangunan IKN Keganggu Hujan

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : SISWANTO
Rabu, 17 Juli 2024 08:10 WIB
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terganggu hujan. (Foto: AFP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah terus mengebut pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara agar sesuai target. Namun, hujan deras yang kerap terjadi di wilayah Kalimantan Timur membuat pembangunan IKN cukup terganggu.

Hal ini diungkap Presiden Joko Widodo, saat ditanya progres pembangunan IKN, di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024). Jokowi mengatakan, sampai 17 Agustus nanti, progres pembangunan IKN diprediksi baru mencapai 15 persen.

Karena itu, Kepala Negara berharap masyarakat tidak terlalu menaruh espektasi yang tinggi bahwa IKN sudah selesai. Kata dia, IKN merupakan proyek pembangunan jangka panjang. Butuh waktu puluhan tahun untuk menyelesaikannya.

“Jadi, jangan membayangkan kita upacara 17 Agustus itu, sudah jadi semuanya. Tidak seperti itu,” kata Jokowi.

Baca juga : Joss, Tak Ada Pembatasan Pembelian BBM Subsidi

Jokowi lalu bicara pentingnya investor dalam Pembangunan IKN. Investor, tambah Presiden, juga sangat diperlukan untuk menyokong pembangunan IKN. Sebab, Pemerintah hanya akan membangun infrastruktur dasar dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Sisanya, semua pendukung IKN untuk menjadi sebuah kota yang maju, akan dibangun pihak swasta.

Makanya, dijelaskan mantan Gubernur DKI Jakarta itu, investasi ke IKN harus memiliki daya tarik yang besar buat para pemodal. “Kita berharap kepada investasi, kepada investor baik dalam dan luar negeri,” beber Jokowi.

Salah satu daya tarik yang ditawarkan Pemerintah ke investor itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN, yaitu Pemerintah akan memberikan maksimal dua siklus hak pengelolaan tanah. Bila siklus pertama sudah habis waktunya, Pemerintah bisa mengawal apakah pelaku usaha mau lanjut ke siklus ke-2 atau tidak.

Untuk Hak Guna Usaha (HGU) ditetapkan satu siklus pengelolaan jangka waktunya paling lama 95 tahun. Kemudian, bisa dilanjutkan ke siklus kedua dengan waktu yang sama sesuai kriteria dan evaluasi Pemerintah. Artinya, untuk HGU maksimal bisa sampai 190 tahun.

Baca juga : Resmi Mundur Sebagai Wali Kota Solo, Gibran Fokus Ke RI-2

Selain HGU, dalam Perpres yang ditandatangani Jokowi pada 11 Juli 2024 itu, diatur juga lamanya Hak Guna Bangunan (HGB) dan hak pakai. Disebutkan skema yang sama juga ditetapkan, diizinkan dulu satu siklus dan bisa menambahkan satu siklus tambahan.

Hanya saja, untuk dua hak tanah tersebut waktu paling lama untuk satu siklus pengelolaannya hanya 80 tahun. Bila bisa sampai dua siklus, artinya maksimal bisa mencapai 160 tahun.

“(HGU kepada investor hingga 190 tahun) itu sesuai dengan Undang-Undang IKN yang ada. Kita ingin memang Otorita IKN itu betul-betul diberikan kewenangan untuk menarik investasi yang sebesar-besarnya,” tegas Jokowi.

Dalam kesempatan ini, Jokowi juga membeberkan alasan yang hingga kini belum bisa berkantor di IKN. Kata Presiden, faktor hujan deras menyebabkan progres pembangunan IKN menjadi terhambat.

Baca juga : Zulhas Gandeng Jaksa Agung Dan Kapolri

“Kemarin memang targetnya kan Juli, tetapi coba lihat ke IKN, seminggu di sana, tiap hari hujan terus, hujan deras banget,” sebut mantan Wali Kota Solo itu.

Selain itu, Jokowi belum bisa berkantor di IKN lantaran sejumlah fasilitas IKN yang belum siap. “Jadi, memang pekerjaan banyak yang mundur, dan itu biasa dalam proyek besar,” tandas Presiden.

Adsense

Terpisah, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN dari Kementerian PUPR, Danis Sumadilaga menuturkan progres pembangunan batch 1 IKN hampir 90 persen. “Batch 1 sudah 88 persen lebih,” sebut Danis kepada Rakyat Merdeka, Selasa (16/7/2024).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense