RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menyerahkan nasib Joni, anak yang viral karena memanjat tiang bendera saat upacara 17 Agustus di Kabupaten Tapal Bata, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2018, kepada Panglima TNI.
"Semua ada aturannya. Serahkan kepada Panglima," kata Jokowi singkat di sela kegiatan di IKN, seperti dikutip Antara, Rabu (14/8/2024).
Baca juga : Jokowi: Posisi Airlangga Di Kabinet Tidak Ada Masalah
Joni pernah dijanjikan Jokowi masuk TNI karena aksi heroiknya pada tahun 2018. Namun, saat ini Joni gagal melewati tes fisik masuk TNI karena terkendala masalah tinggi badan.
Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan, Joni wajib mengikuti tes seleksi untuk menjadi anggota TNI.
Baca juga : Prabowo Serahkan Bantuan 100 Unit Mobil Pemelihara Masjid Saat Munas BKPRMI
Untuk diterima sebagai tentara itu, kata KSAD, ada tiga hal penting yang harus dipenuhi, yakni tentang psikotes, mental ideologi, dan kesehatan. Jika ketiga poin tadi terpenuhi dan bagus, akan menjadi prioritas untuk diterima.
Tiap tes, menurut dia, penting untuk menghasilkan tentara yang berkualitas, sanggup menjalankan tugas di tengah situasi apa pun seperti tes kesehatan, dan psikotes untuk mengecek kemampuan calon anggota TNI mampu mengendalikan stres.
Baca juga : Jokowi: Kepedulian Masyarakat Dan Pemerintah Kunci Bumi Yang Sehat
Saat ini, kata Jenderal TNI Maruli, Joni yang bernama lengkap Joni Ande Kala (19) itu sedang mengikuti seleksi lanjutan untuk dicek kesehatan dan psikotesnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.