BREAKING NEWS
 

Kesaksian Mantan Pejabat PT Timah

Produksi Anjlok, Beli Bijih Timah Dari Penambang Ilegal

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Jumat, 30 Agustus 2024 06:10 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8/2024). (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)

 Sebelumnya 
"Berlakunya kapan instruksi in?" tanya hakim.

Adsense

"Dari Februari 2018, Pak," jawab Syafei. Hingga saat ini, instruksi 030 belum dicabut.

Adapun alasan diterbitkannya instruksi tersebut karena PT Timah kesulitan mengamankan aset bijih timah, yang kadung ditambang masyarakat.

"Apa karena saking luasnya (wilayah IUP)?" korek hakim.

Baca juga : Lega, Ammar Divonis Tiga Tahun Penjara

"Betul, Pak," Syafei mem­benarkan.

Ia mengakui, secara hukum pembelian kepada masyarakat yang menambang secara ilegal di wilayah konsesi PT Timah, tidak dibenarkan.

Namun, perusahaan terpaksa melakukannya dengan dalih pengamanan aset. Apalagi, produksi bijih timah perusahaan sedang anjlok.

"Karena masyarakat lebih memilih menjualnya ke tempat lain," dalih Syafei.

Baca juga : Luthfi Dikawal Gibran, Andika Gandeng Istri

Ia melanjutkan, divisinya juga melakukan pembayaran sewa smelter kepada PT RBT. Kerja sama sewa smelter sejak 2018 sampai 2020. Total uang yang dikucurkan sebesar Rp 1.099.071.719.302.

Selain itu, divisinya juga pembayaran kerja sama dengan smelter lainnya yakni PT TIN, CV VIP, PT SIP, dan PT SBS.

Harvey cs tidak memberikan tanggapan atas kesaksian Syafei. Mereka menyerahkan kepada kepada tim penasihat hukumnya.

Pada sidang ini, Harvey cs didakwa terlibat penambangan bijih timah ilegal di wilayah IUP PT Timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.

Baca juga : Sambut Paus, Vatikan Minta Kurangi Eksklusivitas

Ketiganya terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 30 Agustus 2024 dengan judul Kesaksian Mantan Pejabat PT Timah, Produksi Anjlok, Beli Bijih Timah Dari Penambang Ilegal

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense