Sebelumnya
Dia mengakui adanya celah untuk mengakses situs-situs pornografi menjadi salah satu pemicu perilaku menyimpang peserta didik. Soal kasus di Palembang, Nahar meminta pihak kepolisian memproses keempat pelaku pemerkosaan dan pembunuhan sesuai hukum yang berlaku.
“Karena pelakunya masih berusia anak-anak atau remaja, proses hukumnya perlu memperhatikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” imbuhnya.
Terpisah, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi di Palembang.
Dian berharap, Pemda meningkatkan upaya pencegahan dan pengurangan risiko kekerasan pada anak. Dia juga meminta para pelaku diusut dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Baca juga : Suntikan Modal Pemprov Nggak Ngefek Ke BUMD
“Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Palembang perlu penanganan khusus. Kami mengapresiasi upaya cepat Polres Palembang mengungkap kasus ini,” katanya.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal umum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo menyatakan, tim gabungan yang menyelidiki kematian tragis seorang siswi SMP di Palembang berhasil menangkap para pelaku.
“Berdasarkan pemeriksaan, keempat remaja itu mengaku melakukan pemerkosaan untuk menyalurkan hasrat usai menonton video porno,” tandasnya.
Di media sosial X, ucapan belasungkawa, kecaman hingga sumpah serapah dilontarkan netizen, atas kasus yang terjadi di Palembang.
Baca juga : Cino Siap Pukul KO Carrizo
“Masih bocil, otaknya sudah mesum. Bu ibu dan pak bapak tolong, anaknya diawasi bila diberi Hp. Kalau perlu, setiap hari isi Hp mereka diperiksa,” tulis akun @Dewa07178568652.
“Ini dampak penggunan medsos yang salah kaprah, dan situs-situs porno dengan gampang didapat. Pemerintah, tolong tutup semua akses ke konten negatif, demi masa depan anak-anak kita,” timpal akun @Quinlan86861876.
Akun @DoelJ—no meminta orang tua atau wali dari para tersangka juga diberikan hukuman. Menurut dia, mereka juga telah bersalah karena tidak mendidik anak-anaknya dengan baik.
“Di Indonesia, kalau pelakunya bocil biasanya ada impunitas. Tapi, melihat peristiwa sekeji ini, orang tua/walinya harus bisa dikenai aturan hukum, menggantikan diri untuk dihukum, hingga para pelaku cukup umur untuk diberikan hukuman,” usulnya.
Baca juga : Brisia Jodie, Terharu Dilamar Jonathan
Akun @Mdy_Asmara1701 juga melontarkan kemarahan atas peristiwa tersebut.
“Biadab! Beginikah para generasi penerus bangsa kita? Ayo, awasi anak-anak dari konten pornografi dan kekerasan,” geramnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 7 September 2024 dengan judul Remaja Di Bawah Umur Lakukan Kekerasan Seksual Dan Pembunuhan, Tutup Seluruh Akses Ke Situs Pornografi!
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.