BREAKING NEWS
 

KPK Ungkap LHKPN 107 Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lengkap

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Minggu, 8 September 2024 23:55 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diserahkan 107 bakal calon kepala daerah belum lengkap.

Tim Jubir KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, komisi antikorupsi telah menerima 1.432 LHKPN dari para bakal calon kepala daerah hingga Minggu (8/9/2024) pagi. Dari jumlah itu, sebanyak 1.325 sudah dinyatakan lengkap.

"Data per pagi ini, KPK telah menerima laporan LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah (cakada) dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bakal cakada," kata Budi, Minggu (8/9/2024).

Baca juga : 84 Pasang Calon Kepala Daerah Daftar Ke KPU Jatim

Dia mengungkapkan, mayoritas LHKPN belum lengkap lantaran tidak adanya surat kuasa.

Adsense

"Oleh karena itu, KPK kembali mengingatkan agar penyampaian LHKPN harus dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai," imbau Budi.

Dia menambahkan, pelaporan online menggunakan materai elektronik dan dikirimkan ke alamat email sk.elhkpn@kpk.go.id.

Baca juga : SMC: Partai Politik Lebih Gairah Tampilkan Calon Kepala Daerah Mumpuni

Bagi bakal cakada yang ingin melaporkan LHKPN secara langsung, KPK masih membuka pelayanan khusus pada akhir pekan ini di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) atau Pusat Edukasi Antikorupsi. Pelayanan LHKPN akan dibuka hingga pukul 14.00 WIB.

"Bagi bakal cakada yang ingin melaporkannya secara langsung, KPK masih membuka layanan penerimaan penyampaian LHKPN khusus pada akhir pekan ini, sampai dengan pukul 14.00 WIB di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK," tuturnya.

Budi mengatakan, para bakal cakada yang telah menyampaikan LHKPN-nya dan telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap akan mendapatkan tanda terima.

Baca juga : KPU Pastikan Syarat Pendaftaran Calon Kepala Daerah Ikuti Putusan MK

Tanda terima pelaporan LHKPN ini menjadi salah satu syarat pendaftaran Bacakada ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam gelaran Pilkada serentak 2024 ini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense