BREAKING NEWS
 

Benarkah BPA Menyebabkan Gangguan Kesehatan? Berikut Penjelasan Ahli

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Rabu, 11 September 2024 13:18 WIB
Guru Besar Ilmu Rekayasa Proses Pengemasan Pangan IPB Prof Nugraha Edhi Suyatma (tengah) dan dokter spesialis penyakit dalam Laurentius Aswin Pramono (kiri). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bisphenol-A (BPA) banyak ditemukan pada barang-barang di sekitar kita dan sering berkontak dengan kita. Tidak hanya pada kemasan pangan, tapi juga pada barang-barang lain misalnya thermal paper yang digunakan pada kertas ATM/struk belanja, CD, peralatan olahraga, hingga peralatan medis seperti selang kateter dan tambalan gigi.

Akhir-akhir ini, banyak isu yang menyebut BPA sebagai salah satu risiko permasalahan kesehatan. BPA dianggap bersifat sebagai endocrine disruptor, yang bisa menyerupai hormon estrogen, memicu pubertas dini pada anak perempuan, dan berefek pada kelenjar prostat.

Benarkah demikian? Hal ini dibahas secara mendetail pada Diskusi Pakar Bersama Jurnalis Kesehatan: Forum NGOBRAS, di Jakarta, Selasa (10/9/2024). Diskusi menghadirkan dua pakar di bidang polimer dan endokrinologi, yaitu Guru Besar Ilmu Rekayasa Proses Pengemasan Pangan IPB yang juga ahli polimer Prof Nugraha Edhi Suyatma dan dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan subspesialis endokrinologi, metabolisme, dan diabetes, Laurentius Aswin Pramono.

Prof Nugraha menerangkan, BPA adalah bahan baku pembuatan jenis plastik polikarbonat dan epoksi. BPA diproses dengan bahan lain untuk menjadi polikarbonat.

Baca juga : Kedekatan Status Kesehatan Gigi Dan Mulut Antara Ibu Dengan Anak

“Kalau sudah jadi polikarbonat, dia menjadi material yang kuat. Kandungan BPA-nya sudah hampir tidak ada lagi, dan yang tersisa pun tidak mudah luruh,” paparnya.

Prof Nugraha menjelaskan, sisa BPA yang ada pada kemasan polikarbonat atau epoksi baru dapat berpotensi bermigrasi hanya pada kondisi ekstrem. Dia menerangkan, polikarbonat sangat tahan panas. Melting point (titik leleh) mencapai 200 derajat celcius.

Dia mengumpamakan, kemasan polikarbonat tersebut terkena panas dan sinar matahari selama perjalanan pendistribusian, tidak masalah. Karena suhunya tidak akan lebih dari 50 derajat. “Jadi risiko migrasi sangat kecil sebenarnya,” terang Prof Nugraha.

Adsense

Sedangkan, Laurentius Aswin Pramono menjelaskan, isu bahaya BPA bagi kesehatan tidak terbukti secara ilmiah berdasarkan pedoman dunia kedokteran dan kesehatan yaitu evidence-based medicine (kedokteran berbasis bukti). Tingkat tertinggi dalam pembuktian ilmiah yaitu studi meta-analisis.

Baca juga : BP2MI Ingatkan PMI Untuk Sowan Ke KBRI, Bisa Peretat Silaturahmi

Dia menerangkan, BPA tidak masuk ke guideline mana pun. “Belum ada konsensus bahwa BPA menyebabkan diabetes atau kanker. Belum ada sama sekali. Belum ada bukti (penelitian ilmiah) pada manusia. Yang ada hanya penelitian di lab dengan hewan coba,” ucapnya.

Aturan Batas Aman BPA

European Medicines Agency (EMA) memiliki nilai referensi BPA yaitu 50 mikrogram per kilogram berat badan per hari. Sedangkan Federal Institute for Risk Assessment (BfR) menetapkan batas 0,2 mikrogram per kilogram berat badan per hari. Sebagai informasi, 1 mikrogram = 1.000 nanogram. Maka, bila dikonversi ke nanogram, tolerable daily intake (TDI) di Jerman yaitu 200 nanogram/kg BB/hari. 

Di Indonesia, batas aman toleransi (TDI) BPA belum diatur. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru menetapkan batas migrasi maksimum BPA 0,05 mikrogram per kilogram. Ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. 

Aswin menyatakan, isu BPA menyebabkan diabetes, kolesterol tinggi, kanker, infertilitas dan lain-lain adalah mitos. Kata dia, tidak ada satu pun dari penyakit tersebut yang disebabkan BPA.

Baca juga : Kemenag Buka Beasiswa Non-Degree bagi Santri, Kesempatan Kuliah di Berbagai Benua

“Penyebab diabetes bukanlah BPA, melainkan penurunan produksi insulin akibat gaya hidup yang kurang baik, dan usia,” terangnya. Demikian pula dengan kanker, infertilitas, obesitas, dan berbagai penyakit degeneratif lainnya.

Aswin maupun Prof Nugraha mengingatkan publik tidak mudah termakan isu. Publik tak perlu khawatir berlebihan dengan isu-isu seperti itu. Banyak sekali bahan kimia yang lebih berisiko, misalnya asap rokok. Sedangkan BPA belum masuk kategori karsinogen.

“Bijaklah memilih informasi yang benar. Jangan sampai terlalu cemas sampai tidak mau minum air. Hiduplah yang baik-baik saja,” pungkas Aswin.

Pada April lalu, BPOM menerbitkan Peraturan Nomor 6 Tahun 2024 tentang label pangan olahan. Peraturan ini menambahkan dua pasal dari Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018, khusus untuk air minum dalam kemasan (AMDK). Salah satunya mengenai kewajiban pencantuman label pada air minum dalam kemasan berbahan plastik polikarbonat bertuliskan ‘dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan’. Sosialisasi dan edukasi lebih lanjut sangat diperlukan untuk menghindari potensi polemik yang mungkin muncul karena kesalahpahaman dan persepsi yang simpang siur terhadap pasal tambahan ini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense