Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
BP2MI Ingatkan PMI Untuk Sowan Ke KBRI, Bisa Peretat Silaturahmi
Senin, 9 September 2024 16:36 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengingatkan kepada PMI untuk sering-sering mengunjungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara penempatan.
Sebab, hal tersebut menunjukan bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada pekerja migran.
"Dengan lapor diri ke KBRI itu artinya semakin kuat dan efektif kehadiran negara," kata Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika (ASAF) BP2MI, Lasro Simbolon saat melepas 148 PMI Program Government to Government (G to G) Korea Selatan di Hotel El Royal, Kelapa Gading, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Baca juga : BP2MI Kirim 5 PMI Sektor Services Ke Korsel, Kerja Di Restoran Halal
Lasro menambahkan antar sesama PMI bisa saling bertemu di KBRI. Sehingga dapat mempererat tali silaturahmi.
"Di Korea nanti sedapat mungkin melapor ke perwakilan kita di KBRI yang ada di Seoul. Yang dekat-dekat bisa langsung hadir, yang jauh bisa dengan online," ungkapnya.
"Kalau perlu misal ada cuti, main-main ke KBRI, bisa kangen-kangenan. Di sana ada kantin dan kalian bisa kangen-kangenan sambil makan nasi goreng," lanjut Lasro.
Baca juga : Mega Di Jakarta SBY Di Pacitan
Menurut Lasro, hal tersebut juga bisa saling menguatkan antar-sesama pahlawan devisa. Sehingga, tidak ada lagi kejadian PMI kaburan.
"PMI kaburan di Korea lumayan besar, khususnya sektor fishing," ucap dia.
Dijelaskan Lasro, kaburnya para pekerja migran, selain menimbulkan masalah hukum, juga dapat memengaruhi citra buruk bagi Indonesia di dunia internasional.
Baca juga : Pendukung Anies Ingatkan PKS, Tak Istiqomah Bisa Ditinggal Konstituen
"Menjadi PMI non-prosedural itu banyak mudaratnya. Jadi, bekerjalah dengan baik, bertanggung jawab sesuai kontrak kerja. Hadapi segala tantangan di sana," pesan Lasro.
BP2MI, tekan dia, akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pekerja migran mengenai hak-hak mereka. Begitupun dengan komitmen mematuhi peraturan yang berlaku di negara penempatan.
"Himbauan ini akan menjadi pengingat bagi para pekerja migran Indonesia untuk tidak terlibat dalam tindakan kabur yang dapat berakibat pada konsekuensi serius," pungkas Lasro.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya