BREAKING NEWS
 

Membludak! Imigrasi Deportasi 378 WNA Dari Bali Hingga Kuartal III 2024

Reporter & Editor :
M ADE AL KAUTSAR
Kamis, 12 September 2024 21:18 WIB
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim saat konferensi pers WNA yang dideportasi. Foto: Ditjen Imigrasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali telah mendeportasi sebanyak 378 warga negara asing (WNA) hingga Senin (9/9) lalu. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Di tahun 2023, terdapat 335 orang asing yang dideportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja, serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Dari jumlah tersebut, Rudenim Denpasar menjadi unit dengan catatan deportasi tertinggi, yaitu sebanyak 203 orang. 

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan peningkatan jumlah deportasi ini merupakan bagian dari langkah pengawasan terhadap aktivitas WNA yang terus meningkat di Bali. 

Baca juga : KUR Bank Mandiri Tembus Rp 23,49 Triliun Hingga Juli 2024

“Meningkatnya mobilitas orang asing harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka," kata Silmy Karim dalam keterangannya, Selasa (10/9).

Secara nasional, deportasi WNA dalam semester pertama 2024 tercatat sebanyak 1.503 orang, meningkat sebesar 135,21 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya dengan 639 orang. 

Adsense

Deportasi menjadi tindakan administratif keimigrasian (TAK) yang paling banyak dilakukan, dengan proporsi sebesar 73,64 persen dari total TAK yang diberikan sepanjang tahun ini.

Operasi pengawasan berskala nasional juga telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Salah satu operasi terbesar, "Jagratara", berhasil menjaring 914 orang asing pada Mei dan 1.293 orang pada Juli 2024. 

Baca juga : Lapangan Pertama Geng North WK North Ganal Hingga WK Rapak Catat Nilai Investasi Rp 280 T

Di Bali, operasi "Bali Becik" yang dilakukan pada Juni 2024 berhasil menjaring 103 orang asing yang diduga terlibat dalam kejahatan siber internasional.

Silmy Karim menekankan pentingnya respons cepat dari jajaran imigrasi terhadap setiap potensi gangguan yang ditimbulkan oleh WNA. 

"Saya tidak bosan-bosan mengimbau jajaran, baik di pusat maupun daerah, agar bertindak responsif terhadap potensi gangguan asing yang muncul,” jelasnya.

Tujuannya, kata Silmy, untuk memberi efek jera dan menjaga muruah pemerintah Indonesia. Pengawasan terhadap WNA di Indonesia akan terus dilakukan secara berkala maupun insidental, termasuk di wilayah perbatasan dan perkotaan. 

Baca juga : Jelang Liga 1, Ini Evaluasi Persija Dari Laga Piala Presiden 2024

Tindakan tegas akan diambil terhadap setiap WNA yang terbukti melanggar aturan keimigrasian. "Di mana ada WNA melanggar aturan, akan kami tindak," tegasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense