BREAKING NEWS
 

Diselimuti Debu, Ini Penampakan Mobil Harun Masiku Yang Ditemukan KPK

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 13 September 2024 15:55 WIB
Mobil Harun Masiku yang ditemukan KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menemukan mobil milik Harun Masiku.

Mobil buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR itu ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu.

Mobil tersebut adalah Toyota Camry hitam berpelat nomor B 8351 WB. Berdasarkan foto yang diterima wartawan, mobil yang terparkir di basement itu tampak diselimuti debu cukup tebal. Plat nomornya sudah “mati” sejak bulan Maret 2021.

Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, tim penyidik komisi antirasuah telah menemukan mobil milik buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR, Harun Masiku.

Baca juga : KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku

“Kemarin kami dapat mobil-mobil yang dia (Harun Masiku) parkir bertahun-tahun,” ujarnya kepada wartawan saat diskusi media, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

Dia memastikan, tim penyidik tidak berhenti mengejar Harun yang menjadi buronan sejak awal 2020 lalu tersebut.

"Harun Masiku kami tidak pernah berhenti, terus mencari," tegasnya.

Adsense

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim itu bercerita, dia selalu meminta informasi perkembangan penanganan kasus Harun setiap minggunya ke Kasatgas Penyidikan, Rossa Purbo Bekti.

Baca juga : KPK Temukan Mobil Harun Masiku Di Sebuah Apartemen

“Ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memburu Harun Masiku,” tegasnya.

Sementara Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, tim penyidik antirasuah menemukan dokumen penting di dalam mobil Harun Masiku.

"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," ujar Asep, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

Dia mengungkapkan, mobil yang dipergunakan Harun Masiku ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu.

Baca juga : Isu Permainan Kuota Haji, Yaqut Balik Nantang DPR

“Sudah terparkir selama 2 tahun,” ungkap Jenderal Polisi bintang satu tersebut.

Harun Masiku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2020. Sudah empat tahun, dia buron.

Dalam kasus ini, komisi antirasuah telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah lima orang ke luar negeri.

Salah satunya adalah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense