BREAKING NEWS
 

Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Bapenda Banten Gandeng KIP

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Senin, 23 September 2024 19:11 WIB
Sekretaris Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari (kiri). (Foto: Bapenda Banten)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keterbukaan Informasi Publik kini menjadi suatu keharusan yang tidak dapat diabaikan sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Seiring dengan itu, peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai sektor strategis perekonomian daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan akan keterbukaan informasi, maka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggandeng Komisi Informasi Provinsi Banten (KIP) menggelar sharing session bertajuk 'Sinergi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik pada Bapenda Provinsi Banten', yang digelar di Ruang Rapat BBNKB Bapenda Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (19/9/2024).

Baca juga : Dukungan Kotak Kosong Menguat Di Pilkada Kabupaten Brebes

Sekretaris Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari, dalam kesempatan itu, membahas tentang Pengelolaan Informasi Publik pada Bapenda. Tampak hadir sebagai narasumber Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten M Ojat Sudrajat S, dan para peserta perwakilan dari seluruh UPTD PPD dan Bidang pada Bapenda Provinsi Banten.

Adsense

Kegiatan tersebut didasarkan pada amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi Publik Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik bahwa Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.

Baca juga : Pelajaran Diplomasi Publik Dari Para Nabi

"Sinergi ini merupakan cerminan komitmen Bapenda Provinsi Banten untuk mendukung transparansi dan partisipasi publik yang lebih luas. Melalui acara ini, Bapenda siap mendukung dengan memfasilitasi kegiatan yang digelar bersama Komisi Informasi," ujar Sekretaris Bapenda Banten Rita Prameswari.

Sementara, Wakil Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Banten Ojat Sudrajat mengatakan, Komisi Informasi Provinsi Banten siap membuka pelayanan, konsultasi, edukasi, dan koordinasi informasi publik bagi perangkat daerah khususnya Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten guna optimalisasi pengelolaan layanan informasi pada Bapenda bagi masyarakat.

Baca juga : Isu Keterlibatan Kepala Desa di Pilkada Garut Jangan Digeneralisir

"Forum edukasi KIP ini diharapkan dapat membangun dan memperkuat budaya transparansi keterbukaan informasi di lingkungan Bapenda Banten," ujarnya.

Selain itu, diharapkan, kegiatan itu dapat meningkatkan komitmen dan awareness seluruh pegawai khususnya PPID Pelaksana pada seluruh UPTD PPD dan Bapenda terhadap pentingnya keterbukaan informasi untuk menciptakan pengelolaan informasi publik yang lebih transparan, responsif dan akuntabel, serta memungkinkan partisipasi publik yang lebih luas dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada masyarakat. (ADV)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense