Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Isu Keterlibatan Kepala Desa di Pilkada Garut Jangan Digeneralisir
Jumat, 20 September 2024 11:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penggiat Kajian Politik PP Santri Pasundan Asep Lukman (Asluk) berbicara mengenai isu keterlibatan kepala desa dalam Pilkada Garut. Isu ini muncul, berawal dari viralnya pemberitaan di sosial media tentang dugaan pelanggaraan dari aparat desa yang melibatkan kepala desa dan penggunaan fasilitas desa demi menyukseskan salah satu pasangan calon Bupati Garut. Hal ini kemudian memicu berbagai kecaman dari banyak pihak.
"Ada yang meminta pemecatan bagi yang terlibat, bahkan tidak sedikit yang ingin melaporkan kejadian tersebut sebagai kegitan yang diduga tindak pidana seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu," ucap Asluk," Jumat (20/9/2024).
UU Pemilu menegaskan, pelaksana tim kampanye dalam kegiatan kampanye peserta Pemilu dilarang mengikutsertakan kepala desa, perangkat desa, termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Baca juga : Gambaran Guru Penggerak Di Perbatasan: Bermental Baja dan Pantang Menyerah
Menilik kejadian tadi, Asluk menimbang dalam sundut pandang yang berbeda. Jika kejadian tersebut memang benar adanya, Asluk dugaan mungkin lebih karena kelalain oknum tertentu saja.
"Artinya, tidak boleh digeneralisir dan diabstraksikan secara emosional sebagai suatu pelanggaran yang masif dan terstruktur," ucapnya.
Dalam penilainnya, para kepala desa, perangkat desa, dan asosiasinya bukan personal-personal yang tidak tahu aturan. Mereka adalah individu terdidik, bahkan lebih dari itu adalah tokoh-tokoh yang menjadi panutan bagi masyarkatnya.
Baca juga : Relawan Kopi Totalitas Menangkan Airin-Ade di Pilkada Banten
"Sekali lagi, jika insiden itu ternyata benar adanya, sejauh ini saya masih menggap semua yang terlibat sangat mungkin menyesalinya dan saya berharap mereka tidak kembali mengulangi perbuatannya," ucap Asluk.
Sebab, lanjut Asluk, perbuatan melibatkan aparat desa sebagai alat kompanye akan dicitrakan “pemaksaan kehendak” dengan risiko sangsi pidana dan segaligus mencoreng nilai indepedensi desa. Hal ini berpotensi menyulut konflik antra kepala desa dengan masyarakatnya sendiri.
Tentu, kata Asluk, semua orang boleh berpraduga selama ada dasarnya. "Namun, kali ini saya yakin bahwa tidak ada satu pun calon bupati atau wakil bupati yang memilki niat jika mereka menang ingin menyengsarakan rakyatnya. Semua calon pemimpin di negeri ini, tak terkecuali Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut, akan senantiasa memilki visi yang baik," imbuhnya.
Baca juga : Menteri LHK Imbau Kepala Daerah Perkuat Pemahaman Tata Kelola Karbon
Kendati demikian, lanjutnya, demi meraih kesempatan menang dalam kontestasi, tentu harus diperjuangkan dengan segenap tenaga dan upaya. Namun, para calon sangat menyadari, sekali pun diperistilahkan “perebutan kursi kekuasan”, tetap sama sekali tidak bisa persamakan semisal perebutan lahan teroterial antara hewan buas di hutan belantara. Kekuasaan yang diperoleh harus total diambil dengan jalan yang konstitusional, bukan melalui cara memaksa, mengintimidasi serta membuat janji-janji manipulatif.
"Sebagai manusia yang memiliki akal dan rasa semua calon pasti sangat ingin melakukan cara-cara sportif yang logis dan realistis dalam meraih kemenangan. Agar yang mereka lakukan mendapat balasan simpati masyarakatnya hingga terpilih secara legitimit," terangnya.
Sebaliknya, tambah Asluk, bagi mereka yang memilih cara-cara tidak etis dalam mendapat kemenangan, cepat atau lambat akan mendapat “karma” rasa antipati dari masyarakat pemilihnya. "Blunder tersebut merupakan kausalitas yang tercatat kuat secara alamiah yang pasti akan menimpa tanpa pandang bulu bagi siapa pun yang mencoba melakukanya," tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya