Sebelumnya
“Kita harus bersatu melawan intimidasi dan untuk memperjuangkan kebebasan berbicara. Dengan melindungi hak-hak ini, kita sedang memperjuangkan masa depan Indonesia yang lebih baik dan lebih demokratis,” cetusnya.
Terpisah, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, Polri mengecam aksi pembubaran paksa diskusi yang diselenggarakan FTA di Kemang.
Menurut dia, Polri telah melakukan penyelidikan secara cepat dan sudah menangkap para tersangka pembubaran diskusi tersebut.
Baca juga : Kaesang Turun Gunung Menangkan Duet Arfi-Yena
“Penangkapan itu tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menindak tegas premanisme. Kapolri juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran menindak tegas, serta tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat mana pun dan dengan alasan apa pun,” tegasnya.
Sementara, Wakapolda Metro Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menambahkan, pihaknya telah menetapkan 5 orang tersangka pembubaran diskusi di Kemang.
Di media sosial X, pembubaran paksa acara diskusi yang dihelat FTA juga mendapat sorotan netizen. Mereka menyesalkan adanya tindakan premanisme.
Baca juga : Publikasi Ilmiah Diperpanjang, Pendaftaran Paten Dipermudah
“Dikskusi saja tidak boleh. Primitif kali bah. Usut pelaku dan otak pembubarannya,” tulis akun @miftahhulD1.
“Kacau kalau forum tukar pikiran dan tanya jawab saja dibubarkan oleh preman. Seharusnya kepolisian itu bisa bantu menjaga keamanan diskusi,” timpal akun @Rsssudiaaakb4ar.
Akun @hunepp meniliai, forum diskusi baik berizin maupun tidak berizin, harusnya mendapat perlakuan yang sama, yakni dilindungi dari segala ancaman. Kecuali rapat untuk makar.
Baca juga : LRT Di Rawamangun Uji Coba Jalur Kereta
“Tema diskusinya jelas. Tokoh-tokoh yang hadir juga kompeten. Kok bisa-bisanya dibubarin preman. Memangnya mau bahas soal makar?” katanya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 1 Oktober 2024 dengan judul Dikecam Banyak Kalangan, Aksi Pembubaran Diskusi Jangan Sampai Terjadi Lagi
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.