Dark/Light Mode

Sidang Perkara Pungli Di Rutan KPK

Tahanan Ketakutan Masuk Sel Isolasi Lagi

Selasa, 1 Oktober 2024 06:10 WIB
Sidang terdakwa perkara dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan KPK, Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/9/2024). (Foto: Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)
Sidang terdakwa perkara dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan KPK, Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/9/2024). (Foto: Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sidang perkara pungli di rutan Komisi Pemberan­tasan Korupsi (KPK) Senin, 30 September 2023, masih mendengarkan kesaksian mantan tahanan. Mereka menceritakan apa yang dialami jika tidak memberikan uang kepada petugas rutan.

Ada yang dimasukkan ke ruang isolasi yang "angker", masa isolasi diperpanjang, hingga dilarang dijenguk keluarga saat hari raya.

Mantan Sekretaris Dinas Pe­kerjaan Umum Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat menuturkan, pernah ditahan di rutan gedung lama KPK Kavling C1 Kuningan, Jakarta Selatan.

Ia mengaku membayar Rp 17 juta untuk bisa menggunakan telepon seluler di rutan. Selain itu, membayar iuran Rp 5 juta setiap bulan.

Baca juga : Tissa Biani, Unggah Foto Dul Suapin Kue Ultah

"Kalau kami tidak membayar dipindahkan ke lantai 9," tu­tur Edy yang bersaksi secara daring dari Kejaksaan Negeri Makassar.

Lantai yang disebutkan me­rupakan sel isolasi. Sel ini hanya diisi orang yang baru menjalani penahanan untuk adaptasi.

Edy yang pernah menjalani masa isolasi di tempat ini menceritakan, suasana lantai 9 tersebut menakutkan. Lantaran sepi. Ia menjalani masa isolasi sendirian.

Ia menuturkan, kerap mendengar suara-suara aneh pada malam hari. Juga mendapa­ti pintu WC kerap terbuka dan tertutup sendiri tengah malam.

Baca juga : Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Edy sempat diberitahu tah­anan lain bahwa sel isolasi ini angker dan ada "penunggunya". Nyalinya langsung ciut ketika diancam bakal ditempatkan lagi di sel isolasi jika tidak bayar iuran.

Selama menjadi penghuni ru­tan Kavling C1, Edy membayar iuran sebanyak Rp 35 juta. Pem­bayaran dilakukan lewat transfer dana antar rekening.

Di luar iuran dan uang sewa ponsel, tahanan dikenakan biaya untuk charger ponsel sebesar Rp 100 ribu setiap kali pengisian. Juga ada biaya informasi ins­peksi mendadak (sidak).

Mantan Bupati Musi Banyua­sin Dodi Reza Alex sudah mem­berikan kesaksian mengenai pungli di rutan KPK. Ia pernah menghuni rutan Kavling C1.

Baca juga : Nonton MotoGP Mandalika, Jokowi Senang

Begitu masuk rutan, seperti tahanan baru lainnya, Dodi ditempatkan di sel isolasi. Petu­gas rutan menawarkan jasa pengacara dan sewa ponsel.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.