RM.id Rakyat Merdeka - Sandra Dewi menyuruh menarik uang di rekening setelah suaminya Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Sandra Dewi berdalih keluarganya butuh biaya untuk hidup sehari-hari, termasuk biaya sekolah anak pertama. “Uangnya sedikit juga,” katanya, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 10 Oktober 2024.
Sandra Dewi dihadirkan sebagai saksi sidang perkara korupsi tata niaga timah di wilayah konsesi PT Timah tahun 2015-2022. Suaminya, Harvey Moeis menjadi terdakwa pada sidang ini.
Baca juga : Bikin Dikta Tersipu Malu
Sandra Dewi mengemukakan, sejak Harvey menjadi tersangka, seluruh uang di sejumlah rekening bank dibekukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sedangkan keluarganya butuh biaya untuk hidup.
Sandra Dewi lalu menyuruh asistennya untuk menarik semua dana di rekening bank yang belum dibekukan. Rekening itu atas nama asistennya. Namun, dikuasai Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Ratih, asisten Sandra Dewi, yang juga dihadirkan pada sidang ini membenarkan, pernah disuruh mengosongkan isi rekeningnya. Ia mengakui, pengelolaan dana di rekening atas perintah Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Namun, Ratih berdalih tidak tahu transaksi yang terjadi di rekeningnya.
Baca juga : Dipastikan KSAD, Tidak Ada Gerakan yang Ganggu Pelantikan Presiden
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung lalu membeberkan isi berita acara pemeriksaan Ratih nomor 10. Yang menerangkan total jumlah uang sejak 2021 sampai 2023 sebanyak Rp 894 juta.
Ratih mengaku tidak tahu soal adanya uang masuk sejumlah Rp 80 juta dari PT Quantum Skyline Exchange (QSE), perusahaan money changer milik Helena Lim.
Helena yang turut dihadirkan sebagai saksi mengakui, pernah transfer uang ke rekening yang disodorkan Harvey Moeis. Ia berdalih transfer itu, terkait urusan jual beli valuta asing.
Baca juga : Warning Prabowo ke Parpol Koalisi, Jangan Tugaskan Menteri untuk Cari Uang dari APBN
Pada sidang ini juga terungkap Helena menghilangkan catatan transaksi jual beli valas PT QSE dengan Harvey Moeis dan lima perusahaan smelter swasta. Ia tak ingin Bank Indonesia menemukan transaksi itu ketika melakukan audit.
Menurut isi BAP nomor 18 yang dibacakan jaksa, Helena menerangkan bahwa transaksi jual beli valas PT QSE dengan Harvey dan lima smelter swasta dibuatkan laporannya. Namun, laporan yang dibuat secara bulanan itu kemudian dimusnahkan Helena.
Helena berkilah yang dihancurkan sekadar catatan saldo saja. Jika transaksi sudah benar, dokumen tersebut dianggap sudah tak diperlukan lagi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.