BREAKING NEWS
 

Amanat Konstitusi Dan Mandat Rakyat

Pengamat: Tak Boleh Ada Yang Gagalkan Pelantikan Presiden

Reporter & Editor :
FAQIH MUBAROK
Kamis, 17 Oktober 2024 18:23 WIB
Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menegaskan, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober mendatang adalah amanat konstitusi dan mandat rakyat. Karenanya, tak boleh ada satu pun pihak yang menggagalkannya.

"Semua prosedur demokrasi dan Pemilu telah dijalankan, semua mekanisme sudah dilakukan. Suka tidak suka, pelantikan harus dijalankan sesuai amanat konstitusi dan mandat rakyat," tegas Ujang Komarudin dalam keterangannya, Kamis (17/10/2024).

Diingatkan, tidak boleh ada pihak yang menolak dan mengharamkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga : Perekonomian Kendal Meningkat, Pengamat: Dico Loyalis Muda Golkar Berprestasi

Dalam demokrasi, pihak yang kalah harus bisa menerima keputusan wasit. Sebagai rakyat Indonesia, tambahnya, harus turut menjaga proses transisi Pemerintahan dengan baik.

Adsense

Dia menilai, tidak relevan lagi desakan untuk menolak atau menunda pelantikan. Ketidakpuasan, lanjut Ujang, memang bagian dinamika demokrasi. Tetapi bukan untuk menggagalkan pelantikan yang bisa mengakibatkan Pemerintahan kosong.

"Tidak boleh lagi ada penolakan pelantikan karena telah sesuai dengan aturan. Yang boleh, tetap kritis dan mengawal proses Pemerintahan baru nanti," tuturnya.

Baca juga : MPR: Semua Mantan Hingga Calon Presiden Dan Wapres Diundang Pelantikan Presiden

Di sisi lain, Ujang menyinggung adanya gerakan demo turun ke jalan. Dia menyarankan agar menyampaikan aspirasinya dengan aman, tertib, dan damai.

Hanya saja, dia mengingatkan, gerakan ini berpotensi dan rentan ditunggangi serta diprovokasi.

"Lebih baik kita nonton di televisi. Kalau mau menyampaikan aspirasi, maka tertib, aman, dan damai. Sekali lagi, demonya kritik kebijakan, bukan lagi soal mekanisme pelantikan," tegasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense