RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti perkara dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.
Penyidik lembaga antirasuah secara maraton melakukan penggeledahanuntuk mencari barang bukti.
“Di Kabupaten Kutai Kertanegara satu rumah, dan Kota Samarinda satu rumah, di Provinsi Kalimantan Timur,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Penggeledahan terhadap dua rumah itu, dilakukan pada 22-23 Oktober 2024.
Saat menggeledah rumah salah seorang tersangka, penyidik menemukan empat buah brankas. Tempat penyimpanan barang berharga itu pun dibongkar.
“Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen terkait IUP dan kegiatan pertambangan, catatan-catatan transaksi keuangan, serta dokumen barang bukti elektronik berupa file elektronik,” beber Tessa.
Dalam penyidikan perkara ini, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri yakni AFI, DDWT dan ROC.
Baca juga : Putri Marino, Nyesel Nikah Cepat
Cekal berlaku waktu 6 bulan pertama. Pencekalan berdasarkan Surat Keputusan KPK Nomor 1204 tanggal 24 September 2024.
“Per tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara di atas, dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Tessa.
Periksa Mantan Gubernur
Dalam penyidikan ini, KPK telah menggeledah rumah kediaman mantan Gubernur Kaltim AF, di Jalan Sei Barito,Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Senin, 23 September malam.
AF kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis, 24 Oktober 2024. Namun, ia tak datang. “Penyidik berinisiatif untuk mendatangi kediaman AF,” ujar Tessa. “Ternyata benar AF sakit stroke.”
Baca juga : APBN 2025 Tekor 600 T, Prabowo Sudah Siapkan Solusinya
Meski begitu, AF masih bisa menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Penyidik KPK juga memanggil DD, anak dari AF untuk diperiksa sebagai saksi. “DD hadir,” kata Tessa.
DD sebelumnya mangkir pemeriksaan dengan alasan sedang mengikuti rangkaian pemilihan kepala daerah atau pilkada.
Bersamaan dengan DD, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ROC. “ROC tidak hadir,” ujar Tessa.
ROC tiga kali mangkir dari panggilan KPK. Pada panggilan pemeriksaan 2 Oktober 2024, ia tidak datang.
Baca juga : Blusukan Ke Pluit, Gibran Tinjau Proyek Pengolahan Limbah
Pemeriksaan pun dijadwalkan ulang pada 10 Oktober 2024. Lagi-lagi ROC mangkir. Pada pemeriksaan 24 Oktober 2024, pengusahaan tambang itu kembali tidak hadir. [YUD/GPG]
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 26 Oktober 2024 dengan judul Kasus Korupsi Izin Tambang Di Kaltim, Geledah Rumah Tersangka, KPK Bongkar 4 Brankas
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.