BREAKING NEWS
 

Kasus Korupsi Izin Tambang Di Kaltim

Geledah Rumah Tersangka, KPK Bongkar 4 Brankas

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Sabtu, 26 Oktober 2024 06:10 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Foto: Beritasatu.com/Aulia Rahman)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti perkara dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.

Penyidik lembaga antira­suah secara maraton melakukan penggeledahanuntuk mencari barang bukti.

“Di Kabupaten Kutai Kertanegara satu rumah, dan Kota Samarinda satu rumah, di Provinsi Kalimantan Timur,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Penggeledahan terhadap dua rumah itu, dilakukan pada 22-23 Oktober 2024.

Saat menggeledah rumah salah seorang tersangka, penyidik menemukan empat buah brankas. Tempat penyimpanan barang berharga itu pun dibongkar.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen terkait IUP dan kegiatan pertambangan, catatan-catatan transaksi keuangan, serta do­kumen barang bukti elektronik berupa file elektronik,” beber Tessa.

Dalam penyidikan perkara ini, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri yakni AFI, DDWT dan ROC.

Baca juga : Putri Marino, Nyesel Nikah Cepat

Cekal berlaku waktu 6 bu­lan pertama. Pencekalan ber­dasarkan Surat Keputusan KPK Nomor 1204 tanggal 24 September 2024.

“Per tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara di atas, dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Tessa.

Periksa Mantan Gubernur

Adsense

Dalam penyidikan ini, KPK telah menggeledah rumah kediaman mantan Gubernur Kaltim AF, di Jalan Sei Barito,Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Senin, 23 September malam.

AF kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis, 24 Oktober 2024. Namun, ia tak datang. “Penyidik berinisiatif untuk mendatangi kediaman AF,” ujar Tessa. “Ternyata benar AF sakit stroke.”

Baca juga : APBN 2025 Tekor 600 T, Prabowo Sudah Siapkan Solusinya

Meski begitu, AF masih bisa menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Penyidik KPK juga memang­gil DD, anak dari AF untuk diperiksa sebagai saksi. “DD hadir,” kata Tessa.

DD sebelumnya mangkir pe­meriksaan dengan alasan sedang mengikuti rangkaian pemilihan kepala daerah atau pilkada.

Bersamaan dengan DD, pe­nyidik juga menjadwalkan pe­meriksaan terhadap ROC. “ROC tidak hadir,” ujar Tessa.

ROC tiga kali mangkir dari panggilan KPK. Pada panggilan pemeriksaan 2 Oktober 2024, ia tidak datang.

Baca juga : Blusukan Ke Pluit, Gibran Tinjau Proyek Pengolahan Limbah

Pemeriksaan pun dijadwalkan ulang pada 10 Oktober 2024. Lagi-lagi ROC mangkir. Pada pemeriksaan 24 Oktober 2024, pengusahaan tambang itu kem­bali tidak hadir. [YUD/GPG]

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 26 Oktober 2024 dengan judul Kasus Korupsi Izin Tambang Di Kaltim, Geledah Rumah Tersangka, KPK Bongkar 4 Brankas

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense