BREAKING NEWS
 

KON Ngarep Kabinet Merah Putih Peduli Kesejahteraan Ojol

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : FAQIH MUBAROK
Senin, 28 Oktober 2024 22:29 WIB
Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON), Andi Kristiyanto. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON), Andi Kristiyanto berharap, Kabinet Merah Putih di bawah komando Presiden Prabowo Subianto lebih peduli terhadap upaya peningkatan kesejahteraan ojek online alias Ojol.

Pemerintahan anyar, diharapkan memberikan angina segar untuk pengemudi online. "Semoga membawa angin segar dan perubahan positif," kata Andi, Senin (28/10/2024).

Andi merincikan sejumlah nama kementerian yang menurutnya bisa meningkatkan kualitas hidup ojol di Indonesia.

Dari Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Meutya Hafid. Sang Menteri, disarankan merevisi Perkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial. Kemudian, membuat tarif batas bawah dan atas untuk pengantaran paket barang dan makanan di aplikasi online.

Baca juga : Prabowo Bersyukur, Kabinet Merah Putih Hijaukan IHSG 7 Hari Berturut-turut

Selanjutnya, Kementerian Perhubungan di bawah komando Menteri Dudy Purwagandhi diminta mengevaluasi Permenhub 1001 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 667 Tahun 2022 tentang perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor dengan aplikasi.

"Kemudian, meminta merevisi produk diskresi Kemenhub dalam Permenhub No. 12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat, dinilai masih berpotensi memberikan celah kepada aplikator dan regulator untuk ‘bermain’, karena tidak adanya pasal sanksi untuk aplikator di dalam Permen tersebut," tegasnya.

Adsense

KON, kata Andi, menyatakan hal di atas untuk merespons pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan yang disebutnya akan mengkaji status kemitraan antara penyedia platform dengan para pengemudi angkutan daring seperti ojol, taksi online, dan kurir.

"Hal itu dikemukakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel. Bahkan kepada wartawan, beliau mengatakan bahwa kata ‘kemitraan’ ini adalah sebuah kesesatan yang merugikan ojek online," ungkap Andi.

Baca juga : Fraksi PKB MPR Minta Kabinet Merah Putih Bergerak Cepat Realisasikan Program

KON kata Andi, sangat mengapresiasi langkah Wakil Menaker Noel yang menyebutkan status kemitraan ojol dengan aplikator yang menyesatkan karena bersifat semu. Itu karena status kemitraan merupakan sesuatu yang sangat fundamental bagi driver ojek online. Seharusnya, kata dia, penerapannya sesuai dengan esensi kata "kemitraan" dan jelas.

"Memang negara harus hadir di tengah-tengah perjanjian kemitraan antara ojol dengan aplikator. Menolak ojol diposisikan sebagai pekerja, karena ojol bukan bagian dari serikat pekerja/serikat buruh atau tidak terafiliasi dengan konfederasi atau federasi buruh," tegasnya.

Pun, Andi mengungkapkan sikapnya yang tidak sependapat dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) yang mengusulkan ojol sebagai pekerja tetap, karena ojol merupakan bagian dari pelaku usaha dan berstatus sebagai mitra. Pasalnya, memiliki modal sendiri berupa kendaraan dan ponsel pribadi.

"Kok dijadikan pekerja? Ya, nggak bisa begitu. Kami tolak keras usulan menjadikan ojol sebagai pekerja tetap," tegasnya.

Baca juga : Retreat Kabinet Merah Putih: Bangun Sinergi & Disiplin di Akmil Magelang

Dirinya mengaku sangat setuju bahwa pihak aplikator menyesatkan pihak ojol yang dibungkus dalam hubungan kerja kemitraan.

"Bahkan bukan hanya menyesatkan, melainkan menjebak ojol ke dalam kubangan kerja rodi atau kerja romusha. Hal ini tampal pada implementasi asas proporsionalitas dalam perjanjian kemitraan dengan perusahaan aplikator sejak awal telah terabaikan," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense