BREAKING NEWS
 

Jika Mengalami Tindakan Kekerasan Seksual

Kaum Perempuan Harus Berani Lapor

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : ABDUL SHOMAD
Sabtu, 2 November 2024 07:25 WIB
Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono. (Foto: Instagram/ibasyudhoyono)

 Sebelumnya 
Selain itu, perempuan masih rentan mengalami kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, serta perdagangan manusia yang mayoritas korbannya adalah perempuan dan anak perempuan.

Giwo juga mendorong keterlibatan perempuan yang tepat dan berpengalaman untuk berada di sektor kebijakan atau sektor strategis. Sebab, peningkatan peran serta organisasi perempuan kerap menjadi jembatan komunikasi dengan masyarakat.

“Kami juga mengajak semua pihak, organisasi perempuan dan ormas (organisasi maysarakat) lain bersama-sama, saling mendukung program-program pemerintah,” ajaknya.

Baca juga : KPU Ingatkan Masyarakat Cermat Baca Hasil Survei

Diketahui, berdasarkan data Komnas Perempuan, jumlah kasus kekerasan seksual pada Mei 2022-Desember 2023 mencapai 4.179 kasus. Laporan yang paling banyak diterima adalah Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE), diikuti pelecehan seksual dan pemerkosaan.

Di media sosial X, netizen berharap kasus kekerasan seksual yang dialami perempuan dapat didelesaikan.

“Kasus kekerasan seksual atau bahkan pelecehan kini tidak terjadi hanya di dunia nyata, tapi juga di dunia maya. Kasus-kasus semacam ini kita harapkan tidak ada lagi. Maju terus kaum perempuan,” tulis akun @gondolkochengg.

Baca juga : DPR Bakal Lakukan Kajian

“Butuh keseriusan dari Pemerintah kalau mau buat masyarakat lebih beradab dalam melihat kaum perempuan. Apalagi di era teknologi seperti sekarang, wajah hingga tubuh kita bisa di edit-edit orang lain,” timpal akun @gerbongplngdepan33.

Sementara, akun @ekapratiwiww4r menyatakan, selain mempermudah pelaporan tindak kekerasan seksual, negara juga harus hadir dalam menjamin kesehatan dan kesejahteraan perempuan.

“Bapak-Bapak nggak ngerasain hamil dan melahirkan anak. Kami yang mengalami di daerah sangat merindukan proses persalinan yang baik dan terjaminnya masa depan anak-anak kami,” ujarnya.

Baca juga : Madrasah Swasta DKI Digratiskan Juga Dong

Akun @RomaAS19965 meminta penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dilakukan lebih tegas.

“Pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan hukumannya jangan hanya 10 atau 15 tahun, kalau bisa dihukum seumur hidup saja,” usulnya. 

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 2 November 2024 dengan judul Jika Mengalami Tindakan Kekerasan Seksual, Kaum Perempuan Harus Berani Lapor

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense