BREAKING NEWS
 

Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejagung Selidiki Sosok R, MA Tanya, R Yang Mana?

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Kamis, 7 November 2024 06:10 WIB
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap hakim PN Surabaya di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024). (Foto: Mohammad Wahyudin/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki sosok R yang diduga mengatur susunan majelis hakim perkara Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, LR, penasihat hukum Ronald Tannur meminta bantuan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) inisial ZR untuk dihubungkan dengan pihak PN Surabaya. LR bermaksud men­gurus perkara Ronald Tannur.

“Dalam konteks apa? Supaya memilih majelis (hakim). Apakah ada pengaruhnya atau ada per­anannya, itu nanti akan digali,” sambungnya, kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 6 November 2024.

Baca juga : Brisia Jodie, Berseteru Dengan Awkarin

Harli belum membuka identitas R tersebut. Namun ia memastikan, orang tersebut memiliki kewenan­gan tinggi karena bisa menentukan komposisi majelis hakim.

Sejauh ini penyidik belum melakukan pemanggilan mau­pun pemeriksaan terhadap R. “Jadi, penyidik yang memahami apa urgensi dari seseorang itu untuk dimintai keterangan atau diperiksa,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi mengenai sosok R, Juru Bicara MA, Yanto mengemukakan ada tiga orang yang memiliki insial itu. Ketiganya memiliki jabatan di PN Surabaya, tapi dengan kurun waktu berbeda.

Baca juga : Jokowi Akan Rajin ke IKN

“R itu kan ada mantan Ketua, ada Wakil sekarang ini, terus Ketua sekarang itu. Makanya R yang mana? Kan bingung saya,” ujarnya melalui sambungan tele­pon, Rabu sore.

Yanto juga menjelaskan soal kewenangan pembagian majelis hakim di pengadilan tingkat per­tama. Menurutnya, wewenang itu ada dalam jabatan Ketua dan Wakil Ketua. Namun, bisa juga semuanya ditentukan oleh Ketua PN seorang diri.

Sementara, terkait hasil klarifikasi tim pemeriksa MA yang dibentuk untuk memeriksa terkait perkara Ronald Tannur, Yanto belum mendapat laporan­nya. Sejauh ini baru memeriksa ZR di Kejagung pada Senin, 4 November 2024 lalu.

Adsense

Baca juga : Prabowo Jaga Hubungan Baik Dengan Mantan Presiden

“Kan yang diklarifikasi banyak, nanti kalau sudah selesai, hasilnya itu disimpulkan, lapor ke pimpinan. Nah, nanti baru kita sampaikan, begitu,” imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense