BREAKING NEWS
 

Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejagung Selidiki Sosok R, MA Tanya, R Yang Mana?

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Kamis, 7 November 2024 06:10 WIB
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap hakim PN Surabaya di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024). (Foto: Mohammad Wahyudin/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Kejagung mengungkap adanya peran pejabat PN Surabaya berinisial R dalam perkara rasuah ini. Hal ini diungkapkan saat penetapan tersangka terhadap MW, ibu Ronald Tannur.

Awalnya, MW mengontak LR agar menangani perkara pidana yang menjerat anaknya, Ronald Tannur. Keduanya sudah saling mengenal karenai Ronald Tannur pernah satu sekolah dengan anak LR.

Pada 5 Oktober 2023, mereka bertemu di sebuah kafe di Surabaya untuk membicarakan kasus yang membelit Ronald Tannur. Sehari setelahnya, per­temuan dilakukan di kantor LR Surabaya LR menyampaikan terkait langkah-langkah hukum yang akan ditempuh.

Baca juga : Brisia Jodie, Berseteru Dengan Awkarin

“Selanjutnya, tersangka LR meminta kepada tersangka ZR, agar diperkenalkan kepada ok­num pejabat di PN Surabaya inisial R, dengan maksud untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara terdakwa Ronald Tannur,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, Senin, 4 November 2024.

Sementara terkait biaya pengurusan kasusnya, LR dan MW memiliki kesepakatan. LR mena­langi lebih dulu biaya mengurus perkara Ronald Tannur, kemudian bakal diganti MW.

Permintaan-permintaan dana LR selaku pengacara pun selalu atas persetujuan MW. LR juga meyakinkan ibunda Ronald Tannur itu agar menyiapkan sejumlah uang guna mengurus perkara.

Baca juga : Jokowi Akan Rajin ke IKN

Selama berjalannya proses perkara Ronald Tannur di PN Surabaya, MW telah memberi­kan uang kepada LR secara ber­tahap dengan total Rp 1,5 miliar. Selain itu, LR menalangi biaya pengurusan perkara hingga pu­tusan PN Surabaya yang mem­bebaskan Ronald Tannur.

LR telah merogoh koceknya sebesar Rp 2 miliar untuk mengurus kasus tersebut. Sehingga totalnya Rp 3,5 miliar untuk kebebasan Ronald Tannur.

“Uang Rp 3,5 miliar tersebut, menurut LR, diberikan kepada majelis hakim yang mengadili perkara dimaksud,” ungkap Abdul Qohar.

Baca juga : Prabowo Jaga Hubungan Baik Dengan Mantan Presiden

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 7 November 2024 dengan judul Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Selidiki Sosok R, MA Tanya, R Yang Mana?

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense