RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah terus mematangkan sistem pengaduan masyarakat "Lapor Mas Wapres" yang berbasis aplikasi WhatsApp. Langkah ini dilakukan untuk memastikan efektivitas pengaduan sekaligus mencegah laporan iseng yang kerap masuk. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkapkan, banyak laporan main-main, bahkan dari rekan-rekan pengguna.
"Sistemnya sedang dibuat dan dimatangkan. Karena banyak yang iseng dan hanya menyampaikan laporan main-main," kata Hasan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Senin (18/11/2024).
Baca juga : RI-China Semoga Makin Erat
Hasan menjelaskan bahwa tim "Lapor Mas Wapres" terus mengembangkan format layanan aduan untuk menyaring laporan yang tidak valid sebelum ditindaklanjuti.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat yang mengadukan laporan melalui nomor WhatsApp "Lapor Mas Wapres." Nomor tersebut sebelumnya dipublikasikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui akun Instagram pribadinya, @gibran_rakabuming.
Baca juga : Istana: Lapor Mas Wapres Program Bersama Milik Pemerintah
"Jadi, saat ini kami sedang membuatkan formatnya supaya yang iseng-iseng ini bisa terfilter. Kita ingin laporan-laporan masyarakat itu benar-benar laporan yang valid sehingga kita bisa tindak lanjuti," kata Hasan.
"Lapor Mas Wapres" adalah kanal aduan masyarakat yang terintegrasi dengan sistem lapor resmi pemerintah yang telah ada sebelumnya, yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang terkoordinasi dengan kementerian-lembaga.
Baca juga : Soal Layanan “Lapor Mas Wapres”, Mensesneg: Itu Semangat Yang Bagus
Menurut Hasan, layanan "Lapor Mas Wapres" lebih menguatkan sistem lapor sebelumnya yang tidak banyak diketahui masyarakat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.