RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melelang sejumlah aset dari rampasan hasil korupsi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Selasa (10/12/2024).
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengatakan, lelang bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
"Salah satu tujuan dari pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK adalah untuk pemulihan aset," kata Mungki, di Gedung KPK, Senin (2/12/2024).
Dia mengungkapkan, lelang akan dilaksanakan dalam 3 sesi. Sesi pertama khusus untuk barang-barang berupa rumah, apartemen, rumah kontrakan, atau properti tanah dan bangunan.
Sementara sesi kedua dan ketiga akan menawarkan puluhan mobil mewah, sepeda motor, tas mewah, beberapa perangkat elektronik, serta perhiasan.
Baca juga : Diundang ke Hakordia, KPK Ingin Presiden Pimpin Orkestrasi Pemberantasan Korupsi
"Untuk properti tanah dan bangunan itu ada enam lot. Pada sesi 2, ada 70 lot, terdiri dari 22 unit mobil. Kemudian, ada 11 motor, kemudian 1 unit sepeda, 1 jam tangan. Lalu, ada 15 perhiasan, 30 buah tas, 1 ikat pinggang, dan 8 unit handphone berbagai merek," ungkapnya.
Pada lelang sesi ketiga, terdapat 16 lot barang, yang terdiri dari 2 laptop, 12 ponsel, 9 unit mobil, 6 motor, 1 sepeda, dan 9 batang logam mulia.
Dia menjelaskan, syarat untuk mengikuti lelang ini yakni memiliki KTP dengan kewarganegaraan Indonesia, NPWP dan nomor rekening.
Lalu nanti akan diminta uang jaminan atau uang persyaratan mengikuti lelang.
Terdapat dua harga yaitu harga wajar dan uang jaminan yang nilainya 10-30 persen dari nilai barang.
Baca juga : Jaga Keselamatan Angkutan Penyeberangan & Tingkatkan Konektivitas di Danau Toba
Para peserta lelang diwajibkan untuk menyetor uang jaminan terlebih dahulu.
Apabila nanti dinyatakan sebagai pemenang, uang jaminan itu akan mengurangi nilai yang harus dilunasi sisanya.
“Katakan misalnya harga mobil 100 juta, uang jaminan 20 juta, nanti pada saat pelunasan cukup menambahkan sisanya yaitu 80 juta," jelasnya.
Namun, apabila misalnya peserta lelang ini tidak menang, karena nilainya lebih rendah dibanding yang lain, maka uang jaminan ini akan dikembalikan secara utuh ke rekening masing-masing.
Kemudian, pada hari pelelangan para peserta akan dipersilahkan untuk mengajukan penawaran dengan sistem open bidding, dengan waktu 10 menit di masing-masing lot.
Baca juga : KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
Terakhir, Mungki mengatakan, baik para peserta lelang, dan masyarakat umum dipersilahkan untuk melihat dan mencoba barang lelang terlebih dahulu sebelum melakukan penawaran.
KPK memberi waktu pada 5 Desember 2024, dari pukul 10.00-15.00 WIB di Gedung KPK, Cawang, Jakarta Timur, untuk melihat sejumlah barang rampasan tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.