RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengisyaratkan pengemudi ojek online (ojol) akan tetap menerima subsidi bahan bakar minyak (BBM). Subsidi tersebut rencananya akan diberikan melalui skema khusus untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM," ujar Bahlil saat ditemui di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Baca juga : Golkar Dukung Ojol Tetap Bisa Pakai BBM Bersubsidi
Bahlil menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan kajian untuk membedakan kendaraan milik pengemudi ojek online (ojol) dengan kendaraan pribadi biasa. Langkah ini dilakukan mengingat skema subsidi BBM untuk transportasi sebelumnya hanya diberikan kepada kendaraan berpelat kuning atau transportasi publik. Kajian ini diharapkan dapat memastikan subsidi BBM tepat sasaran.
"Kami sedang mengkaji bagaimana membedakan mana pelat hitam yang digunakan untuk usaha ojol dan mana yang bukan," ujar Bahlil.
Baca juga : Menkop Sepakat Gapoktan Bertransformasi Jadi Koperasi, Salurkan Pupuk Bersubsidi
Bahlil menjelaskan bahwa subsidi BBM untuk pengemudi ojek online dan UMKM akan diberikan dalam bentuk insentif atau pengurangan harga barang, bukan melalui bantuan langsung tunai (BLT).
"Semua UMKM kemungkinan besar akan mendapatkan subsidi dalam bentuk bahan. Jadi, kalau berupa minyak, kami tidak akan mengalihkan ke BLT," jelasnya.
Baca juga : Bahlil Masih Godok Aturan BBM Subsidi
Ia menambahkan, skema ini masih menunggu hasil pemadanan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), yang akan menjadi landasan untuk merumuskan subsidi BBM dan listrik agar tepat sasaran. "Jika data tersebut sudah selesai, kami akan segera mengumumkannya," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.