RM.id Rakyat Merdeka - Juru Bicara Cagub-Cawagub nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno, Iwan Tarigan mengapresiasi, sikap legowo Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang batal mangajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami dari tim pemenangan 03 mengucapkan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pasangan 01 dan 02," kata Iwan, dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).
Baca juga : Pilkada Usai, GMKI Jakarta Ajak Kolaborasi Bangun Indonesia
Dia berharap seluruh kontestan di Pilgub Jakarta bisa berkolaborasi membangun wajah Jakarta menjadi lebih baik. "Mari kita bekerjasama dan gotong royong membangun Jakarta. Kemenangan ini adalah kemenangan warga Jakarta dan demokrasi yang sehat di Indonesia," ungkap Iwan.
Sekadar informasi, pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal menggugat hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga berakhirnya waktu pendaftaran perselisihan hasil pilkada 2024 pada Rabu (11/12/2024) pukul 24.00, tim Ridwan-Suswono tak juga mendaftarkan gugatannya ke MK.
Baca juga : Data Jaga Suara 100 Persen: Pramono-Rano Menang Satu Putaran
Padahal, paslon RIDO memiliki waktu tiga hari setelah KPU Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta tingkat provinsi. KPU mengumumkan hasil rekapitulasi itu pada Minggu (8/12/2024). Artinya, Rabu (11/12) menjadi hari terakhir RIDO untuk menggugat hasil Pilkada Jakarta ke MK. Namun, hingga pukul 24.00 WIB, RIDO maupun timnya tak kunjung terlihat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.