BREAKING NEWS
 

Setahun, KPK Jerat 163 Tersangka Kasus Korupsi

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 17 Desember 2024 18:20 WIB
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik 142 kasus korupsi sepanjang 2024. Dari jumlah kasus yang ditangani tersebut, KPK menjerat 163 tersangka.

Jumlah tersangka yang dijerat KPK pada 2024 merupakan yang terbanyak dalam empat tahun terakhir.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, jumlah tersangka yang ditetapkan KPK terus meningkat tiap tahunnya.

Baca juga : Pertamina Perkuat Posisi di Pasar Karbon Indonesia

Pada 2020, KPK menetapkan 105 tersangka. Jumlah itu meningkat menjadi 113 tersangka pada 2021, 149 tersangka pada 2022, dan 161 tersangka pada 2023.

Adsense

“Secara total, tersangka yang dijerat KPK selama empat tahun terakhir sebanyak 691 orang,” ujar Alex dalam konferensi pers kinerja KPK 2019-2024, di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Namun, dari sisi kasus yang ditangani, kasus yang disidik KPK pada 2024 menurun dibandingkan pada 2023 sebanyak 161 kasus.

Baca juga : Sekjen PKS: Berantas Korupsi Sejak Perencanaan

Alex merinci, dalam rentang periode 2020-2024, KPK melakukan 541 penyelidikan, 622 penyidikan, dan 510 penuntutan.

Selain itu, terdapat 533 perkara yang berkekuatan hukum tetap dan 524 perkara yang dieksekusi KPK.

Sementara khusus tahun 2024, penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK adalah penyelidikan 68 perkara, penyidikan 142 perkara, penuntutan 79 perkara.

Baca juga : Sebar 4 Foto Baru, KPK Tidak Nyerah Buru Harun Masiku

“Kemudian, perkara yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah sejumlah 83 perkara, dan pelaksanaan eksekusi 99 perkara," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense