Dark/Light Mode

Polda Kalbar Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Jalan Terus

Kamis, 21 November 2024 13:03 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabid Humas Polda Kalimantan Barat (Kalbar) Kombes Raden Petit Wijaya membantah, kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Kabupaten Mempawah yang menimbulkan kerugian negara Rp 32 miliar lebih, dihentikan.

Ia memastikan, kasus korupsi BP2TD yang diduga menyeret salah satu Calon Gubernur Kalbar ini terus berjalan. Saat ini, sudah ada sembilan tersangka. Beberapa di antaranya sudah vonis.

Namun, Edi menyampaikan, pengembangan kasus kepada salah satu pasangan calon memang ditunda terlebih dahulu.

Sebab, ada surat telegram resmi (ST) mengenai aturan penegakan hukum selama proses Pemilu 2024. Yakni ST/1160/V/RES.1.24.2023.

Baca juga : Kejagung Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendry Lie

"Saya tegaskan tidak dipetieskan atau dihentikan, tapi ditunda sementara," terang Petit kepada awak media, dikutip Kamis (21/11/2024).

Apa yang disampaikan Petit merupakan respons atas kunjungan Gerakan Milenial Pemuda (GMP) Kalbar Barat (Kalbar) ke Polda Kalbar, pada Senin (18/11/2024).

Mereka mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung BP2TD Kabupaten Mempawah.

Ketua GMP Kalbar Dwi Wahyudi mengaku mendapat informasi bahwa kasus yang diduga menyeret Bupati Mempawah periode 2009-2014 dan 2014-2018, serta istrinya dihentikan oleh Polda Kalbar.

Baca juga : Prabowo Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Strategis Dengan Selandia Baru

Oleh karenanya, Dwi merasa informasi itu perlu diluruskan dengan meminta penjelasan langsung dari Polda Kalbar.

Sebab, dalam direktori putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2024 setebal 231 halaman menyebut adanya keterlibatan salah satu calon gubernur Kalbar atas nama RN.

"Ini membuat masyarakat bertanya-tanya, karena dalam salinan tersebut banyak sekali menyebut nama H Ria Norsan sehingga menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat," kata Dwi.

Mengingat, sebentar lagi pencoblosan Pilkada serentak, Dwi menyampaikan bahwa masyarakat perlu mengetahui sejauh mana kebenaran informasi yang beredar agar tidak menimbulkan pertanyaan publik.

Baca juga : Mentan Tegaskan Industri Pengolahan Wajib Serap Susu Hasil Peternak Lokal

"Apalagi kasus ini sudah cukup lama bergulir. Kenapa sampai hari ini tidak ada titik kejelasannya," kata Dwi.

Perwakilan GMP Kalbar lainnya, Edi Setiawan mendorong Polda Kalbar menjawab semua pertanyaan publik terkait kasus tersebut.

Ia pun optimis, Polda Kalbar akan bekerja serius dan profesional. Dia menegaskan, kasus ini perlu diungkap seterang-terangnya agar masyarakat Kalbar memilih pemimpin yang bersih dan tidak tersangkut dengan kasus korupsi.

"Jika kasus ini belum selesai, tolong dituntaskan sesuai undang-undang. Tidak boleh ada tebang pilih dalam kasus hukum, apalagi kasus korupsi. Ini demi menjunjung tinggi rasa keadilan," pintanya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.