RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto mengangkat Rudi Margono, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban Diklat) Kejaksaan Agung (Kejagung), menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung.
Rudi Margono mengisi pos Jamwas yang lowong karena Ali Mukartono memasuki purna tugas atau masa pensiun.
Baca juga : Amnesti Disetujui Presiden, Menteri Hukum Akan Libatkan DPR Dalam Pertimbangan
Hal itu termaktub dalam Salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 177/TPA tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, tertanggal 12 Desember 2024.
Jabatan sebagai Kaban Diklat yang diemban Rudi Margono masih terhitung bulan, sejak dilantik Agustus 2024 lalu. Dia sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjungpinang.
Baca juga : Dilantik Presiden, Menhan & Wamenhan Resmi Pimpin Dewan Pertahanan Nasional
Bersamaan dengan itu, Presiden Prabowo juga mengangkat Leonard Eben Ezer Simanjuntak, yang sebelumnya Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Kejagung, menjadi Kaban Diklat Kejagung.
Leonard pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat (Wakajati Pabar), Kepala Kejaksaan Tinggi Banten di Serang, kemudian pindah tugas promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar.
Baca juga : NoLimit Indonesia Paparkan Data Tentang Penanganan Stunting Bebasis AI
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum), Dr Harli Siregar mengonfirmasi penunjukan Rudi Margono sebagai Jamwas. “Rabu ini rencana pelantikannya,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Selasa (17/12/2024).
Harli menuturkan, Rudi Margono akan dilantik oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Rabu, 18 Desember 2024. Pelantikan eks Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta itu sebagai Jamwas akan digelar di Gedung Kejaksaaan Agung, Jakarta Selatan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.