BREAKING NEWS
 

Penyidikan Proyek Fiktif Rp 150 Miliar

Geledah Disbud Jakarta, Kejati Temukan Ratusan Stempel Palsu

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Kamis, 19 Desember 2024 06:10 WIB
Penyidik Kejati Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024). (Foto: Dokumentasi Penkum Kejati Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024. Tindakan ini terkait pengusutan dugaan proyek fiktif pada instansi tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan menyampaikan, penggeledahan ini berdasar Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DK Jakarta Nomor PRINT-5071/M.1/Fd.1/12/2024 tanggal 17 Desember 2024.

Syahron menjelaskan, pengele­dahan ini untuk mengumpulkan bukti dugaan proyek fiktif di Disbud tahun anggaran 2023. “Nilai kegiatan kurang lebih sebe­sar Rp 150 miliar,” bebernya.

Baca juga : Jatuh Ke Dunia Hitam Demi Bertahan Hidup

Dalam penggeledahan di Disbud Jakarta ini, penyidik Kejati menemukan ratusan stempel palsu. “Seperti stempel rekanan (vendor), ada beberapa stempel UMKM, percetakan, dan lainnya,” ungkap Syahron padaRabu, 18 Desember 2024 malam.

Adsense

Selain kantor Disbud, penyidik Kejati melakukan penggeledahan di kantor event organizer di Duren Tiga, Jakarta Selatan; dua rumah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat; dan sebuah rumah di Matraman, Jakarta Timur.

Penyidik Kejati memboyong beberapa unit laptop, komputer, handphone, dan flashdisk. Menurut Syahron, seluruh ba­rang bukti elektronik ini bakal dilakukan analisis forensik.

Baca juga : Jumlah Tersangka Terbanyak Selama 4 Tahun Terakhir

“Turut disita uang, beberapa dokumen, dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyem­purnaan alat bukti dalam perkara a quo,” imbuhnya.

Syahron mengemukakan, perkara ini merupakan hasil pen­gumpulan bahan dan keterangan yang dilakukan pada November 2024 lalu.

Pada 17 Desember 2024, penyidik menemukan peris­tiwa pidana dan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

Baca juga : Menko Polkam: AS Dukung Program Asta Cita Prabowo

Sekretaris Daerah Khusus Jakarta Marullah Matali belum merespons permintaan konfirmasiyang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp. Begitu pula Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense