Dark/Light Mode

Pimpinan KPK Beberkan Capaian Kinerja

Jumlah Tersangka Terbanyak Selama 4 Tahun Terakhir

Rabu, 18 Desember 2024 08:43 WIB
Ketua KPK (sementara) Nawawi Pomolango (kedua kanan), Wakil Ketua KPK (dari kiri) Nurul Ghufron, Johanis Tanak dan Alexander Marwata, berfoto bersama usai Konferensi Pers Kinerja KPK Periode 2019-2024, di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ketua KPK (sementara) Nawawi Pomolango (kedua kanan), Wakil Ketua KPK (dari kiri) Nurul Ghufron, Johanis Tanak dan Alexander Marwata, berfoto bersama usai Konferensi Pers Kinerja KPK Periode 2019-2024, di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024). (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pimpinan KPK periode 2019-2024 menutup masa jabatan mereka dengan memaparkan capaian kinerja dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan, apresiasi kepada berbagai pihak yang terus bahu membahu dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Paparan capaian kinerja KPK periode 2019-2024, turut dihadiri oleh para komisioner KPK. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Johanis Tanak, Alexander Marwata, serta Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Dalam pengantarnya, Nawawi mengatakan, pemberantasan korupsi mengalami pasang surut. Namun, upaya ini harus terus berlanjut. 

Baca juga : Menko Polkam: AS Dukung Program Asta Cita Prabowo

Ia menegaskan, pentingnya penguatan kelembagaan KPK dan kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan dampak nyata yang mendukung kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selama 2019 hingga 2024, KPK menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum lain, kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, dan pegiat antikorupsi. Nawawi menyebut kerja sama ini sebagai pondasi penting yang harus terus dirawat agar upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif di masa depan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi, demi mewujudkan Indonesia maju,” kata Nawawi. 

Mantan Hakim Tipikor ini menegaskan pentingnya pemberantasan korupsi yang berkesinambungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang bersih dan berkeadilan hingga 2045. Ia menyampaikan, langkah strategis mereka dirancang berdasarkan Arah Kebijakan Tahunan, Rencana Strategis lima tahunan, serta roadmap jangka panjang pemberantasan korupsi.

Baca juga : Jokowi Dan Gibran Terima Dengan Lapang

Pada periode ini, lanjut Nawawi, KPK memberikan perhatian khusus pada lima area prioritas yaitu, hukum, politik, pelayanan publik, sumber daya alam dan lingkungan, serta sektor usaha. "Seluruh upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan difokuskan pada lima sektor tersebut untuk menghasilkan dampak yang lebih signifikan," ungkapnya. 

Strategi pemberantasan korupsi yang dikenal sebagai Trisula Strategi juga diperkuat dengan integrasi antar pendekatan pendidikan, pencegahan dan penindakan. “Penanganan kasus bisa dimulai dari pendekatan pencegahan dan pendidikan, serta pasca-penindakan akan dilakukan langkah perbaikan untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali,” jelas Nawawi.

Setelah itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Johanis Tanak, Alexander Marwata bergantian menyampaikan capaian kinerja selama lima tahun. Mulai dari pendidikan anti korupsi, kegiatan pencegahan, penindakan pidana korupsi dan pencucian uang. 

Dalam hal penindakan, sepanjang 2024, KPK mencatat telah melakukan penyidikan terhadap 142 kasus korupsi, dengan menetapkan 163 orang sebagai tersangka.

Baca juga : 1 Dolar = 16.000 Rupiah, Airlangga: Nanti Kita Lihat...

"Rinciannya, penyelidikan terhadap 68 perkara, penyidikan 142 perkara, penuntutan 79 perkara, penyelesaian perkara berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebanyak 83, serta pelaksanaan eksekusi terhadap 99 perkara,” kata Alex. 

Jumlah tersangka yang dijerat KPK pada 2024 merupakan yang terbanyak dalam empat tahun terakhir. Alex mengatakan, jumlah tersangka yang ditetapkan KPK terus meningkat tiap tahunnya.

Tercatat pada 2020, KPK menetapkan 105 tersangka, jumlah itu meningkat menjadi 113 tersangka pada 2021, 149 tersangka pada 2022, dan 161 tersangka pada 2023. Secara total, tersangka yang dijerat KPK selama empat tahun terakhir sebanyak 691 orang. Namun, dari sisi kasus yang ditangani, kasus yang disidik KPK pada 2024 menurun dibandingkan pada 2023 sebanyak 161 kasus.

Alex memerinci, dalam rentang periode 2020-2024, KPK melakukan 541 penyelidikan, 622 penyidikan, dan 510 penuntutan. Selain itu, terdapat 533 perkara yang berkekuatan hukum tetap dan 524 perkara yang dieksekusi KPK. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.