Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penyidikan Proyek Fiktif Rp 150 Miliar
Geledah Disbud Jakarta, Kejati Temukan Ratusan Stempel Palsu
Kamis, 19 Desember 2024 06:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024. Tindakan ini terkait pengusutan dugaan proyek fiktif pada instansi tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan menyampaikan, penggeledahan ini berdasar Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DK Jakarta Nomor PRINT-5071/M.1/Fd.1/12/2024 tanggal 17 Desember 2024.
Syahron menjelaskan, pengeledahan ini untuk mengumpulkan bukti dugaan proyek fiktif di Disbud tahun anggaran 2023. “Nilai kegiatan kurang lebih sebesar Rp 150 miliar,” bebernya.
Baca juga : Jatuh Ke Dunia Hitam Demi Bertahan Hidup
Dalam penggeledahan di Disbud Jakarta ini, penyidik Kejati menemukan ratusan stempel palsu. “Seperti stempel rekanan (vendor), ada beberapa stempel UMKM, percetakan, dan lainnya,” ungkap Syahron padaRabu, 18 Desember 2024 malam.
Selain kantor Disbud, penyidik Kejati melakukan penggeledahan di kantor event organizer di Duren Tiga, Jakarta Selatan; dua rumah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat; dan sebuah rumah di Matraman, Jakarta Timur.
Penyidik Kejati memboyong beberapa unit laptop, komputer, handphone, dan flashdisk. Menurut Syahron, seluruh barang bukti elektronik ini bakal dilakukan analisis forensik.
Baca juga : Jumlah Tersangka Terbanyak Selama 4 Tahun Terakhir
“Turut disita uang, beberapa dokumen, dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” imbuhnya.
Syahron mengemukakan, perkara ini merupakan hasil pengumpulan bahan dan keterangan yang dilakukan pada November 2024 lalu.
Pada 17 Desember 2024, penyidik menemukan peristiwa pidana dan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.
Baca juga : Menko Polkam: AS Dukung Program Asta Cita Prabowo
Sekretaris Daerah Khusus Jakarta Marullah Matali belum merespons permintaan konfirmasiyang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp. Begitu pula Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya