Dark/Light Mode
Kasus Kekerasan Meningkat
Kapolri: Perempuan & Anak Harus Mendapatkan Keadilan
RM.id Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta agar Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bisa terus memberikan tindakan tegas atas berbagai perkara yang masih terjadi.
Tak dipungkiri Jenderal Sigit, masih ada kesenjangan penanganan perkara dengan data yang dimiliki Komnas Perempuan dan Anak.
Berdasarkan data Komnas Perempuan dan Anak, jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 dan kekerasan terhadap anak 15.120. Sedangkan kasus yang ditangani oleh Unit Subdit PPA dan PPO hanya 105.475.
Baca juga : Yuk, Kita Sukseskan Program TOSS TB
“Lima tahun terakhir yang ditangani oleh Unit Sibdit PPA dan PPO hanya 105.475x di mana tertinggi adalah KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, dan pemerkosaan,” ungkap Kapolri dalam sambutan di acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy, Selasa (17/12/24).
Lebih lanjut dijelaskan Kapolri bahwa kasus kekerasan ini harus diselesaikan dengan cara memberikan keadilan bagi perempuan dan anak. Dengan begitu, tindakan tegas dari Direktorat PPA dan PPO diharapkan bisa menekan angka kekerasan bagi perempuan dan anak.
Kapolri juga meminta agar Direktorat PPA dan PPO tidak hanya menjadi penegak hukum atas segala tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jenderal Sigit menyebut, Direktorat PPA dan PPO harus menjadi motivator bagi perempuan atas kesetaraan gender.
Baca juga : Ketua Golkar Riau Digoyang
“Diharapkan dapat memberikan afirmasi terhadap kepemimpinan perempuan Indonesia sekaligus menjadi motivasi bahwa perempuan Indonesia memiliki ruang dan kesempatan yang sama untuk berkarya membangun bangsa,” ujar Jenderal Sigit.
Jenderal Sigit menekankan, Direktorat PPA dan PPO harus menjadi garda terdepan dalam mempromosikan kesetaraan gender. Selain itu, direktorat ini harus memberikan perlindungan terhadap harkat dan martabat perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya.
Menurut Jenderal Sigit, untuk mewujudkan hal itu, jajaran PPA dan PPO hingga tingkat polres harus memiliki kesamaan visi dan keselarasan cara bertindak.
Baca juga : Komisi III Dengar Pengakuan Korban
“Tingkatkan kerja sama dengan K/L terkait untuk mengintegrasikan layanan agar semakin optimal dan komprehensif dalam penerimaan laporan dan pengaduan, penegakan hukum, perlindungan serta pemulihan hak perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya yang berhadapan dengan hukum,” ungkap Jenderal Sigit.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.