RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan terkait kasus pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Askolani memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah untuk memberikan keterangan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Dirjen Askolani datang ke Gedung Merah Putih pada Jumat, 20 Desember 2024.
Baca juga : Bicara Persatuan Negara Islam di Mesir, Prabowo Lantang dan Menggelegar
Tessa tak mengungkapkan materi yang didalami penyidik dari Dirjen Bea dan Cukai.
Askolani belum membalas permintaan konfirmasi mengenai kedatangannya ke KPK.
Sebelumnya, KPK juga pernah meminta keterangan pejabat Kemenkeu pada Oktober 2024 lalu. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu IRyang diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi Rita.
Baca juga : Yusril: Pidana Kita Tidak Bicara Efek Jera
“Saksi dimintakan keterangannya terkait dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara,” beber Tessa pada 24 Oktober 2024.
Namun begitu, Tessa tak menjelaskan jawaban Isa terkait PNBP tersebut. Informasi tersebut masih rahasia hingga saat nanti persidangan digelar.
Adapun perkara dugaan gratifikasi yang menyeret RW diterima dari sejumlah perusahaan tambang atas produksi batu bara per metrik ton (MT).
Baca juga : Disebut Mau Goyang Kandang Banteng, Jokowi Bilang Nggak Sambil Gelengkan Kepala
RW diduga mengutip sejumlah uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton dari hasil produksi beberapa perusahaan.
“Jatahnya per metrik ton antara 3,3 dolar AS sampai 5 dolar AS. Kalau 5 dolar AS dikalikan Rp 15 ribu (nilai kurs rupiah/dolar AS) cuma Rp 75 ribu,” beber Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Asep melanjutkan, nilai itu kemudian dikalikan lagi dengan jumlah produksi tiap-tiap perusahaan tambang batu bara. Jumlahnya bisa ribuan hingga jutaan ton. Apalagi gratifikasinya dilakukan secara terus-menerus.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.