RM.id Rakyat Merdeka - Warga Ukraina, Roman Nazarenco (RN), akhirnya ditangkap tim gabungan Polri di Bali setelah buron selama 109 hari. Pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Red Notice ini diduga merupakan bandar narkoba dari Bangkok, Thailand, yang menjadi dalang di balik peredaran narkoba di Bali.
“Pada hari ini kita telah mengamankan pengendali dari kasus bulan Mei, yaitu kasus hidroponik di basement di Bali yang waktu itu dirilis oleh Bapak Kabareskrim,” ungkap Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Minggu (22/12).
Penangkapan RN menjadi tindak lanjut dari penggerebekan sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, yang diduga dijadikan pabrik narkoba.
Baca juga : Kembangkan Inovasi Berbasis Digital, Pupuk Kaltim Borong 3 Penghargaan IDIA 2024
Vila tersebut menyimpan dua laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di basement, yang menjadi modus kamuflase sindikat ini untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya.
Bekerja sama dengan Hubinter, Bareskrim, dan Imigrasi Thailand, RN ditangkap di Thailand saat hendak terbang menuju Dubai.
“RN ini adalah pengendali. Dia lari sejak bulan Mei, selama 109 hari di Thailand. Begitu dia akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai, alhamdulillah bisa diamankan imigrasi,” jelas Mukti.
Baca juga : Pemindahan Napi Bali Nine Dan Mary Jane Dilakukan Secara Profesional
Sebelumnya, pada 2 Mei 2024, polisi menggerebek laboratorium narkoba di vila tersebut dan menangkap tiga warga asing, yakni Ivan Volovod dan Mikhayla Volovod, warga Ukraina, serta Konstantin Krutz, warga Rusia.
Ketiganya diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba internasional yang dikendalikan RN.
Jaringan ini menjadi perhatian serius karena berhasil mendirikan laboratorium narkoba di tengah pemukiman penduduk. Ini merupakan kali pertama jaringan internasional menggunakan model clandestine lab di Indonesia.
Baca juga : Dukung Swasembada Nasional, MIND ID Pacu Produksi Aluminium
Laboratorium di basement vila itu digunakan untuk memproduksi narkoba dalam jumlah besar. Keberadaannya menjadi ancaman serius bagi keamanan Bali sebagai destinasi wisata dunia.
Dengan penangkapan RN, aparat berharap dapat mengungkap jaringan yang lebih luas dan menekan peredaran narkoba di Indonesia.
Kasus ini menambah panjang daftar upaya pemberantasan narkoba oleh Polri yang melibatkan kerja sama internasional. Namun, keberhasilan ini diharapkan tidak hanya menghentikan satu jaringan, melainkan juga menjadi peringatan bagi sindikat lain yang berusaha masuk ke Indonesia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.